Rabu, 01/05/2024 - 23:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LINGKUNGAN

Kurangi Emisi Karbon Jadi Solusi Atasi Polusi Udara di Musim Kemarau

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Pakar bidang pencemaran udara IPB Ana Turyanti meminta masyarakat kurangi jumlah karbon atau gas emisi dari berbagai kegiatan (aktivitas) manusia pada waktu tertentu, terutama pada musim kemarau. “Dari sisi aktivitas kita yang melepaskan emisi, coba kita sesuaikan dengan kondisi alam,” ujar Ana di Gedung Nusantara V kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (11/9/2023).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Menurut dia, penggunaan bahan bakar fosil dalam jumlah besar akan menambah lebih banyak pelepasan jejak karbon ke udara. Hal inilah yang membuat polusi udara meningkat tajam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Itu kemungkinan besar curah hujan berkurang sehingga berpotensi pencemaran udara,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pasalnya, siklus alam menjelang Juli hingga Agustus memasuki musim kemarau, curah hujan sedikit. Dengan begitu, kata Ana, partikel polutan yang berterbangan tidak dapat luruh melalui bantuan air hujan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ini Spesifikasi Drone 'Kamikaze' yang Digunakan Iran dalam Serangan ke Israel

Kondisi ini juga membuat materi partikulat atmosfer atau particulate matter (PM) 2.5 mengalami peningkatan. PM 2.5 adalah partikel polutan berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Namun, konsentrasi PM 2.5 2023 lebih rendah daripada 2019. Dia melihat penanggulangan polusi udara saat ini sudah mulai dijalankan.

Sebelumnya, pengamat sosial Universitas Indonesia Devie Rahmawati memandang perlu Pemerintah membatasi penggunaan kendaraan pribadi yang menjadi sumber polusi udara di Jakarta belakangan ini.

“Tingginya kepemilikan kendaraan bermotor ini harus dibatasi dengan sejumlah aturan pemerintah sehingga tidak menyebabkan meningginya emisi yang pasti mengakibatkan kualitas udara menjadi tidak sehat,” katanya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, masih banyak warga Indonesia yang mengutamakan simbol status sosial tinggi. Mereka kerap membuktikannya dengan kepemilikan seperti kendaraan pribadi dan tidak sadar kalau hal itu menjadi sumber polutan.

Berita Lainnya:
Di Mana Gerhana Matahari 8 April 2024 Bisa Terlihat?

Di negara maju, lanjut Devie, tingginya kepemilikan kendaraan pribadi itu dibatasi dengan aturan pemerintah, antara lain, dengan menerapkan pajak yang tinggi.

“Selain itu, dibarengi dengan penyediaan transportasi umum yang bagus dan memadai. Dengan demikian, polusi udara di Jakarta bisa teratasi,” ujarnya.

Jika mayoritas warga menggunakan kendaraan umum, kata dia, kualitas udara di Jakarta bisa segera membaik dan hal itu bagus untuk kesehatan masyarakat.

Dalam melihat situasi saat ini, menurut Devie, secara jangka panjang pemerintah harus bisa membuat aturan penggunaan atau kepemilikan kendaraan pribadi.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi