Rabu, 01/05/2024 - 14:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Potensi Zakat dari Sektor Pertambangan dan Perkebunan Belum Tergali

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan target pengumpulan zakat selama 2024 mendatang sebesar Rp 41 triliun. Di sisi lain, potensi zakat di Indonesia per tahun itu mencapai Rp 320 triliun.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ketua Baznas RI KH Noor Achmad menyampaikan, memang ada beberapa sektor yang belum tergali terkait potensi zakatnya. Di antara sektor yang belum tergali potensi zakatnya adalah pertambangan dan perkebunan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kebanyakan yang belum tergali itu pertambangan, perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan, dan zakat perusahaan termasuk juga zakat saham. Itu belum tergali dengan baik,” kata dia kepada awak media usai penutupan Rakornas Baznas 2023 di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Zakat Mal, Apakah Harus Ditunaikan Ketika Puasa Ramadhan?
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kiai Noor dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2023 juga telah menyampaikan soal itu kepada Baznas di daerah. Baznas Pusat mempersilakan Baznas daerah untuk memaksimalkan potensi zakat yang ada di daerah masing-masing.

ADVERTISEMENTS

“Saya juga minta kepada Baznas di daerah-daerah, silakan untuk menggali potensi yang ada di perkebunan. Atau potensi yang ada di perikanan, peternakan, pertanian,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Baznas Pusat, lanjut Kiai Noor, sudah meminta kepada jaringan-jaringan Baznas di daerah untuk melakukan penguatan dan juga transparansi ihwal pembayaran zakat yang berasal dari sektor-sektor tersebut.

“Penguatan sekaligus transparansi dalam konteks misalnya pertambangan. Dari pertambangan ini pemberian zakatnya kepada siapa, atau dari perkebunan ini zakatnya kepada siapa. Ini yang belum kita pastikan bersama-sama dan belum tergarap dengan baik,” paparnya.

Berita Lainnya:
RSUD Langsa Dapat Penghargaan Penyalur Zakat dan Infaq Terbaik

Karena itu, Kiai Noor berharap agar para muzakki, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan, untuk meningkatkan zakatnya. Dengan begitu zakat mereka dapat bermanfaat bagi para mustahik di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka untuk pengentasan kemiskinan di Tanah Air.

“Kami mohon kepada muzakki dari pertambangan dan perkebunan untuk terus bisa meningkatkan zakatnya secara terbuka kepada siapa saja diberikan. Tentu saja aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI, serta kita harap diberikan melalui Baznas RI karena akan kita kelola dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi