Minggu, 05/05/2024 - 05:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polresta Bogor: Pemilik Rumah tidak Tahu Alamatnya Dimanfaatkan Calo PPDB

ADVERTISEMENTS

BOGOR— Polresta Bogor Kota telah mengungkap aksi pemalsuan data kependudukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi di Kota Bogor tahun ini. Dari hasil pemeriksaan, pemilik rumah yang asli tidak mengetahui apabila alamat rumahnya dimanfaatkan para pelaku untuk membuat Kartu Keluarga (KK) palsu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan hal itu sudah dikonfirmasi ke beberapa pemilik rumah. Diantaranya di sekitar Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Berkaitan dengan alamat alamat rumah yang diduga palsu, sudah kita konfirmasikan. Diantara mereka juga yang dikatakan palsu, memang si pemilik KK (rumah) tidak mengetahui bahwa KK-nya digunakan sebagai salah satu persyaratan PPDB,” kata Rizka, Sabtu (30/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Rizka mengatakan, pemeriksaan ini masih terus berlanjut. Sehingga hasil pemeriksaan akan ditingkatkan ke tata cara pengurusan KK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Menhan Prabowo dan Menlu China Bertemu Bahas Kerja Sama pertahanan

“Hasil pemeriksaan kita tingkatkan, nanti hasil pemeriksaan bagaimana tata cara proses pengurusan KK, mulai dari tahap permohonan, kelurahan, dan Disdukcapil,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebelumnya, diberitakan Polresta Bogor telah menangkap dan menetapkan lima tersangka dalam kasus PPDB zonasi di Kota Bogor. Kelima tersangka berperan sebagai calo dengan membuat dan menggunakan surat kependudukan atau KK palsu untuk peserta PPDB zonasi tahun ini.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan lima tersangka berinisial SR, AS, MR, BS, dan MS melakukan modus operandinya masing-masing. Kelimanya merupakan warga sipil.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Jadi di lapangan para orangtua murid yang ingin anaknya masuk (sekolah negeri) dibantu dengan memberikan tarif sekian, nanti dia akan memfasilitasi. Baik dengan kartu keluarga (KK), persyaratan, dan lain sebagainya,” kata Bismo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Diketahui, pada Juli lalu Republika.co.id juga sempat mendatangi beberapa rumah warga di sekitar Kelurahan Paledang ketika awal kasus carut marut PPDB zonasi ini mencuat. Permukiman warga di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor menjadi sasaran empuk fenomena ‘numpang KK’ karena berdekatan dengan dua sekolah negeri favorit yakni SMPN 1 Bogor dan SMAN 1 Bogor.

Berita Lainnya:
Ruko di Mampang Dilalap Si Jago Merah, 24 Mobil Pemadam Dikerahkan

Salah seorang warga di RT 04/ RW 08 Kelurahan Paledang, bernama Erna (49 tahun), menjadi salah satu korban dari fenomena numpang KK. Bahkan, ia sendiri tidak mengetahui apabila ada nama orang lain disisipkan dalam KK-nya.

Erna mengaku baru tahu jika ada nama yang disisipkan ketika Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, melakukan sidak di kawasan tersebut pekan lalu. Dimana saat itu Bima Arya bertemu dengan suaminya, dan menanyakan nama pendaftar PPDB yang mendaftar menggunakan alamat rumahnya.

“Mungkin nembak kali ya, kita nggak tahu dari mana. Nggak ada (yang izin mau numpang KK). Nggak ada anak sekolah juga di sini,” kata Erna ketika ditemui Republika.co.id di kediamannya, Rabu (12/7/2023).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi