NASIONAL
NASIONAL

Tak Menyerah, Partai Buruh Terus Layangkan Gugatan Uji Materiil UU Cipta Kerja

image_pdfimage_print

JAKARTA – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Partai Buruh dalam pengajuan uji formil UU No 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU menuai kekecewaan dari para buruh.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Tak mau berputus asa, Partai Buruh akan terus melanjutkan perjuangan melawan Omnibus Law Cipta Kerja dengan melayangkan gugatan uji materiil.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Pada Senin, 9 Oktober 2023, Partai Buruh akan melakukan langkah perlawanan lainnya, yakni dengan mengajukan uji materiil. Kalau yang kemarin adalah uji formil, dan yang menggugat hanya Partai Buruh,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, lewat keterangan resminya, Selasa (3/10).

Berita Lainnya:
Keluarga Siswa yang Tewas Di-dor Polisi Ngaku Diminta Bikin Video Pernyataan Ikhlas dan Tak akan Memperbesar Masalah
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Uji materiil yang dimaksud adalah dengan membedah pasal demi pasal yang menjadi persoalan bagi para buruh, petani dan kelas pekerja lainnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Partai Buruh akan mengkampanyekan secara terus menerus kepada seluruh buruh, untuk menolak keputusan MK,” sambungnya.

Berita Lainnya:
Tanggapi Hinaan Si Miftah alias Ta'im, Gus Baha: Saya Ini Gus Asli, Bukan Naturalisasi
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Said Iqbal yang juga Presiden KSPI itu menyerukan kepada seluruh buruh di Indonesia, untuk kembali turun ke jalan demi menuntut keadilan.

“Aksi akan dipindahkan ke daerah-daerah, mulai Selasa, 10 Oktober 2023, dilakukan setiap hari dan berganti-gantian, di 38 provinsi, dan 300 kabupaten/kota industri. Sampai kapan? sampai kita menang,” tandasnya.

Sumber: Gelora

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya