Selasa, 30/04/2024 - 13:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tak Menyerah, Partai Buruh Terus Layangkan Gugatan Uji Materiil UU Cipta Kerja

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Partai Buruh dalam pengajuan uji formil UU No 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU menuai kekecewaan dari para buruh.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Tak mau berputus asa, Partai Buruh akan terus melanjutkan perjuangan melawan Omnibus Law Cipta Kerja dengan melayangkan gugatan uji materiil.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Pada Senin, 9 Oktober 2023, Partai Buruh akan melakukan langkah perlawanan lainnya, yakni dengan mengajukan uji materiil. Kalau yang kemarin adalah uji formil, dan yang menggugat hanya Partai Buruh,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, lewat keterangan resminya, Selasa (3/10).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Alasan Shin Tae-Yong Yakin Sejak Awal Indonesia akan Berhasil Sampai Semifinal
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Uji materiil yang dimaksud adalah dengan membedah pasal demi pasal yang menjadi persoalan bagi para buruh, petani dan kelas pekerja lainnya.

ADVERTISEMENTS

“Partai Buruh akan mengkampanyekan secara terus menerus kepada seluruh buruh, untuk menolak keputusan MK,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
PKB Sebut Revisi UU MD3 Bergantung Dinamika Politik

Said Iqbal yang juga Presiden KSPI itu menyerukan kepada seluruh buruh di Indonesia, untuk kembali turun ke jalan demi menuntut keadilan.

“Aksi akan dipindahkan ke daerah-daerah, mulai Selasa, 10 Oktober 2023, dilakukan setiap hari dan berganti-gantian, di 38 provinsi, dan 300 kabupaten/kota industri. Sampai kapan? sampai kita menang,” tandasnya.

Sumber: Gelora

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi