Rabu, 01/05/2024 - 11:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Patroli Siber Belum Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu di Dunia Maya

ADVERTISEMENTS

 SEMARANG — Seiring dengan meningkatnya suhu politik jelang Pemilu 2024, patroli siber oleh jajaran Drektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terus diintensifkan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sampai dengan tahapan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 yang baru saja diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Polda Jawa Tengah belum menemukan adanya unsur-unsur pelanggaran tindak pidana pemilu di dunia maya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Baik yang berbentuk ujaran kebencian, kampanye-kampanye hitam dan sejenisnya, melalui media sosial (medsos dan memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana pemilu, seperti yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemiluhan Umum (PKPU).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Sejauh ini belum ditemukan oleh patroli siber Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/11).    

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pasangan Kekasih Tertangkap Hendak Buang Bayi Ternyata Masih Mahasiswa

Setiap hari, jelasnya, tim patroli siber Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah melakukan patroli siber setiap hari untuk mengawasi dan memonitor apabila ada unggahan- unggahan yang terindikasi sebagai pelanggaran tindak pidana pemilu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dalam rangka itu, monitoring dan pengawasan dilakukan dengan melihat mekanisme yang terkait dengan aturan maupun ketentuan- ketentuan yang telah diatur dalam penyelenggaraan pemilu.

Apabila ternyata ada unggahan- unggahan yang berbau ujaran kebencian, kampanye hitam atau sengaja menyebarkan informasi- informasi seputar pemilu yang tidak benar dan menyesatkan, maka satgas tidak akan tinggal diam.

Langkah penindakan akan diawali dengan teguran terlebih dahulu. “Namun apabila hal tersebut masih tidak diindahkan, maka upaya penegakan hukum akan diambil oleh aparat kepolisian,” lanjutnya.

Berita Lainnya:
Bejat! Pendeta Gaek di Surabaya Gagahi Cucu Sendiri, Sejak Korban 3 SD sampai 1 SMP

Dwi Subagio juga menyampaikan, menjelang tahapan- tahapan krusial penyelenggaraan Pemilu 2024 ini, masyarakat yang ada di Jawa Tengah diimbau untuk senaniasa bijak dalam bermedia sosial.

Media social harusnya dapat dimanfaatka untuk menambah wawasan dan mencerahkan “Bukan dijadikan sebagai alat untuk saling menyerang, menyebarkan kebohongan apalagi untuk memecah belah persatuan,” dir reskrimsus.

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi