Rabu, 01/05/2024 - 15:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kembalikan Uang Korupsi, Achsanul Qosasi Akui Terima Rp 40 M Terkait Korupsi BTS 4G

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Tersangka Achsanul Qosasi (AQ) mengembalikan uang Rp 31,4 miliar yang didapatnya dari korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Pengembalian uang tersebut memastikan, Achsanul, selaku Auditor Keuangan III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui menerima uang Rp 40 miliar untuk memanipulasi hasil audit penggunaan anggaran proyek dan pembangunan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menerangkan, pengembalian uang tersebut dilakukan pada Kamis (16/11/2023) melalui tim pengacara. Tim penyidik, kata Kuntadi, menerima pengembalian uang tersebut dalam bentuk mata uang asing setotal 2,02 juta dolar AS, atau setara Rp 31,4 miliar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Dengan pengembalian tersebut, artinya, ini otomatis bahwa tersangka AQ mengakui perbuatannya menerima pemberian uang (Rp 40 miliar) tersebut,” kata Kuntadi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kuntadi menerangkan, uang Rp 40 miliar yang diterima Achsanul bersumber dari korupsi BTS 4G BAKTI. Uang tersebut diberikan oleh terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku bos PT Solitech Media Sinergy. Atas perintah terdakwa Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kemenkominfo, Irwan menyuruh terdakwa Windi Purnama (WP) mengantarkan uang Rp 40 miliar tersebut kepada Achsanul. Achsanul menyuruh rekannya, yakni tersangka Sadikin Rusli (SDK), untuk menemui Windi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Keterangan Ace Hasan di Sidang Sengketa Pilpres Diklaim Buat Kubu 02 di Atas Angin

Pada 19 Juli 2022, Windi bertemu dengan Sadikin di pelataran parkir Hotel Grand Hyatt di Jakarta Pusat (Jakpus). Kuntadi pun menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap Achsanul selama ini diakui olehnya, bahwa penerimaan uang Rp 40 miliar tersebut bukan untuk upaya tutup kasus korupsi BTS 4G BAKTI yang saat itu sedang dalam penyelidikan di Jampidsus-Kejagung.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Melainkan, kata Kuntadi pengakuan Achsanul, bahwa penerimaan uang Rp 40 miliar tersebut untuk memanipulasi hasil dari audit penggunaan anggaran proyek pembangunan BTS 4G BAKTI yang saat itu sedang dilakukan oleh BPK 2022. Proyek pembangunan 4.200 menara BTS 4G BAKTI tersebut terungkap merugikan negara Rp 8,03 triliun dalam penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Berita Lainnya:
LPSK Berikan Perlindungan Fisik untuk Mantan Ajudan Syahrul Yasin Limpo

“Bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AQ, kami sampaikan bahwa penyerahan uang tersebut (Rp 40 miliar) bukan untuk upaya pengkondisian penanganan perkara korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkomonfo. Tetapi dari hasil pemeriksaan tersangka AQ, bahwa penyerahan uang tersebut (Rp 40 miliar), terkait dengan upaya untuk mengkondisikan kegiatan audit yang dilakukan oleh BPK terkait penggunaan anggaran proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur Paket-1 sampai Paket-5 BTS 4G BAKTI,” ujar Kuntadi.

 

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi