Rabu, 01/05/2024 - 16:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LINGKUNGAN

KLHK Tindak Pelaku Usaha Tambak Udang Timbulkan Kerusakan di Taman Nasional Karimunjawa

ADVERTISEMENTS

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menunjukkan pencemaran sisa limbah tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin (18/9/2023). Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JEPARA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindak pelaku usaha tambak udang yang menimbulkan kerusakan lingkungan pada kawasan Taman Nasional Karimunjawa di Jepara, Jawa Tengah. Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam keterangan di Jakarta, Senin (27/11/2023) mengatakan, aktivitas tambak udang itu terbukti telah merusak ekosistem, merugikan masyarakat dan negara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Rencana Pembangkit Listrik Fusi Nuklir Capai Tonggak Penting
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Penanganan kasus itu agar menerapkan pidana berlapis – multidoor-, sehingga pelaku hukumannya maksimal dan ada efek jera. Penindakan itu harus menjadi pembelajaran bagi pelaku lainnya,” kata Rasio.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pascaoperasi gabungan penertiban pipa inlet tambak udang ilegal di Taman Nasional Karimunjawa, KLHK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atas nama empat pelaku usaha tambak, yaitu MSD (47 tahun), S (47 tahun), SL (50 tahun), dan TS (43 tahun). Tim KLHK telah melakukan penertiban dengan memotong 19 unit pipa inlet milik pelaku usaha yang berada di Taman Nasional Karimunjawa.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kegunaan Elektrolisis dalam Kehidupan Sehari-hari, Benarkah Bisa Dipakai untuk Detoks?

Rasio mengatakan, bahwa keempat pelaku bersikeras menolak upaya penertiban dan tetap melanjutkan usaha tambak mereka. Sehingga, dilakukan upaya terakhir berupa penegakan hukum yustisi terhadap keempat pelaku tersebut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

 

 

 

 

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi