Selasa, 30/04/2024 - 20:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

AS Aktifkan Otorisasi Darurat untuk Memuluskan Ekspor 14 Ribu Peluru Tank ke Israel

ADVERTISEMENTS

 WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menggunakan otoritas darurat untuk mengizinkan penjualan sekitar 14 ribu peluru tank ke Israel tanpa tinjauan Kongres. Langkah itu diambil setelah AS memveto rancangan resolusi di Dewan Keamanan PBB yang menyerukan pemberlakuan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pentagon mengungkapkan, pada Jumat (8/12/2023), Departemen Luar Negeri (Deplu) AS telah menggunakan deklarasi darurat tentang Undang-Undang Kontrol Ekspor Senjata (Arms Export Control Act) untuk amunisi tank senilai 106,5 juta dolar AS agar segera dikirim ke Israel. Penjualan tersebut akan berasal dari inventaris Angkatan Darat AS dan terdiri atas selongsong peluru tank M830A1 High Explosive Anti-Tank Multi-Purpose with Tracer (MPAT) 120mm serta peralatan terkait.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Israel akan menggunakan peningkatan kemampuan tersebut sebagai pencegah ancaman regional dan untuk memperkuat pertahanan dalam negerinya,” kata Pentagon, Sabtu (9/10/2023), seraya menambahkan bahwa tidak akan ada dampak buruk terhadap kesiapan pertahanan AS akibat penjualan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Iran Serang Israel, Anwar Ibrahim: Semua Harus Berperan Cari Solusi Konflik
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut Pentagon, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menetapkan dan memberikan pembenaran rinci kepada Kongres bahwa peluru tank harus segera diberikan kepada Israel demi kepentingan keamanan nasional AS.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, seorang pejabat Deplu AS mengungkapkan, Washington terus menegaskan kepada Pemerintah Israel bahwa mereka harus mematuhi hukum kemanusiaan internasional dan mengambil setiap langkah yang mungkin untuk menghindari kerugian terhadap warga sipil. Dia menyebut, usulan penjualan terbaru menunjukkan komitmen AS terhadap keamanan Israel dan akan meningkatkan kemampuan pertahanan Israel.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Para aktivis hak asasi manusia menyatakan keprihatinan mereka atas keputusan penjualan ribuan peluru tank oleh AS kepada Israel tersebut. Menurut mereka, langkah itu tak sejalan dengan upaya Washington untuk menekan Israel agar meminimalkan korban sipil dalam perangnya di Gaza.

Pada Jumat lalu, Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi yang menuntut penerapan gencatan senjata segera di Gaza. Hal itu karena adanya veto dari AS. Dari 15 negara anggota Dewan Keamanan, sebanyak 13 negara mendukung resolusi yang diajukan Uni Emirat Arab (UEA) tersebut. Sementara AS memilih menentang dan Inggris abstain.

Berita Lainnya:
Usai Veto AS: Arab Tegaskan Dukungannya Rakyat Palestina

UEA mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan draf resolusi tersebut secepatnya. Hal itu mengingat kian melambungnya jumlah korban meninggal di Gaza akibat agresi Israel. Hampir 100 negara ikut mensponsori rancangan resolusi terkait.

Dalam rancangan resolusi tersebut, semua pihak yang berkonflik diserukan mematuhi hukum internasional, khususnya terkait perlindungan terhadap warga sipil. Resolusi juga menuntut diberlakukannya gencatan senjata kemanusiaan segera. Selain itu Sekretaris Jenderal PBB diminta melaporkan kepada Dewan Keamanan mengenai pelaksanaan gencatan senjata.

Sejauh ini jumlah warga Gaza yang terbunuh akibat agresi Israel telah melampaui 17.500 jiwa. Sementara korban luka menembus 48 ribu orang. Angka tersebut dihitung sejak Gaza mulai dibombardir pada 7 Oktober 2023.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi