Selasa, 30/04/2024 - 01:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH  – Pemerintahan Presiden Joko WIdodo (Jokowi) dinilai gagal menuntaskan kasus penuntasan pelanggaran HAM berat. Hal ini dibuktikan dengan terus dilanjutkannya mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM berat nonyudisial, namun melupakan aspek pengungkapan kebenaran dan pengadilan HAM.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Pada praktiknya dijalankannya proses penyelesaian nonyudisial tersebut diwarnai oleh berbagai kendala yang membuktikan bahwa pemerintah masih belum secara serius menjadikan penyelesaian pelanggaran HAM berat sebagai agenda prioritas,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam keterangannya, Minggu (10/12).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Selain gagal menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat secara menyeluruh, lanjut Dimas, sepanjang Desember 2022-November 2023 berbagai peristiwa perampasan terhadap hak fundamental warga negara masih terjadi. Ia menyebut, masih ditemukan maraknya peristiwa extrajudicial killing, penyiksaan, hingga praktik perdagangan orang yang melibatkan aparat negara.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkepercayaan juga masih kunjung terjadi sepanjang tahun ini. Pada sisi lain aparat pemerintah juga masih melakukan berbagai praktik represi terhadap kebebasan sipil warga negara, melalui berbagai bentuk pembungkaman,” papar Dimas.

ADVERTISEMENTS

Sementara pada sektor hak ekonomi, kata Dimas, agenda pembangunan yang seharusnya mensejahterakan masyarakat justru menjadi sumber terlanggarnya hak kolektif masyarakat. Proyek Strategis Nasional, Objek Vital Nasional hingga usaha milik korporasi swasta seringkali dijalankan dengan pengerahan kekuatan aparat keamanan yang berlebihan, alih-alih mendapat manfaat beberapa kelompok masyarakat justru menjadi korban dan semakin terpinggirkan akibat masifnya agenda pembangunan yang dijalankan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Mobil Alphard Tempat Brigadir Ridhal Ali Tomi Akhiri Hidup Gunakan Pelat DPR, MKD Sebut Palsu!

Hal serupa juga secara khusus dialami oleh masyarakat di tanah Papua, konflik berkelanjutan antara kelompok bersenjata di Papua dengan TNI/Polri yang masih terjadi juga berdampak pada warga sipil. Bahkan, banyak warga sipil di Papua yang meninggal dunia akibat konflik yang terjadi, menunjukkan bahwa warga di Tanah Papua belum sepenuhnya bebas dari rasa takut.

“Situasi yang pelik juga dialami oleh Pembela HAM, judicial harassment atau kriminalisasi kini semakin menghantui bahkan semakin masif dilakukan,” ucap Dimas.

Instrumen hukum pidana dengan mudahnya disalahgunakan untuk membungkam para Pembela HAM. Semua hal tersebut terjadi seiring dengan mandeknya agenda reformasi sektor keamanan.

Ia mengungkapkan, pada momen 25 tahun reformasi, justru muncul wacana untuk kembali menguatkan peran militer dalam kehidupan masyarakat sipil. Wacana revisi UU TNI yang sempat mengemuka yang ingin kembali mengembalikan peran Peradilan Militer seperti masa Orde Baru hingga dibukanya ruang bagi aparat keamanan untuk menduduki berbagai jabatan sipil melalui Revisi UU ASN tentu merupakan hal yang bertolak belakang dengan amanat reformasi.

Berita Lainnya:
Tim AMIN Tetap Optimistis Permohonannya Dikabulkan Hakim 

“Posisi pemerintah Indonesia pada isu-isu HAM internasional juga tampak kurang menjanjikan, padahal Indonesia baru saja kembali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB dengan suara terbanyak,” ungkap Dimas.

Pemerintah Indonesia nampak kurang mampu berkontribusi pada isu regional seperti konflik yang terjadi di Myanmar, dan pada akhirnya juga gagal menanggulangi krisis pengungsi Rohingya yang masih berlangsung hingga kini hingga menimbulkan masyarakat lokal di Aceh dan Sumatera Utara, padahal Indonesia merupakan Chairperson ASEAN di tahun 2023 ini.

Oleh karena itu, KontraS berharap agar Catatan Hari HAM tahun ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemangku kebijakan dan gambaran kepada masyarakat agar terjadi perbaikan terhadap situasi dan kondisi HAM di Indonesia.

“Semua isu tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih enggan untuk menjalankan prinsip HAM secara utuh dan pada beberapa kasus justru menjadi aktor terjadinya pelanggaran HAM,” pungkas Dimas.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi