Selasa, 30/04/2024 - 21:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Lewat Bursa Kerja, Sukabumi Sosialisasikan Pengiriman PMI ke Arab Saudi

ADVERTISEMENTS

Ilustrasi pelatihan dan pengarahan untuk pekerja migran.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 SUKABUMI–Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi menggencarkan sosialisasi mulai dibukanya kembali pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi secara legal. Caranya dengan menggelar bursa kerja terbatas peluang kerja ke Arab Saudi secara prosedur atau legal digelar Kamis (14/12/2023) di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Informasi yang diperoleh, lowongan kerja dalam bursa kerja ini untuk asisten rumah tangga (ART) dengan melengkapi dokumen KTP, KK, akte lahir, ijazah, buku nikah untuk yang sudah menikah dan foto full body. Selain itu berjenis kelamin perempuan usia minimal 23 tahun dan maksimal 37 tahun dengan kontrak dua tahun serta bebas biaya pemberangkatan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Barisan Rudal Iran Bergerak ke Syria, Arab Saudi Tangguhkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

”Bursa kerja ini untuk memberikan informasi bagi calon PMI, bahwa sejak diberlakukan moratorium penghentian pengiriman PMI ke Arab Saudi kini mulai dibuka kembali,” ujar Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman kepada Republika, Senin (11/12/2023). Kesempatan bekerja ke Arab Saudi tersebut dengan prosedur yang legal.

ADVERTISEMENTS

Gagasan bursa kerja ini kata Abdul, berawal dari Disnaker Provinsi Jabar mengajak daerah kantong PMI untuk sosialisasikan pengiriman PMI ke ke wilayah. Peluang ini diambil Kota Sukabumi dengan menggelar di satu titik karena bila ke wilayah akan memakan waktu lama.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Semangatnya terang Abdul, warga mengetahui bahwa pengiriman PMI ke Arab Saudi dibuka namun melalui prosedur yang legal. Dalam bursa ini warga bisa mendaftar baik dari Kota/Kabupaten Sukabumi dan Cianjur.

Berita Lainnya:
Menteri AHY: Silaturahim Jadi Kekuatan Bangsa Usai Pemilu

”Nantinya warga yang mendaftar akan diinventarisasi dan bila memenuhi syarat akan dipanggil,” kata Abdul. Proses pendaftaran ini melalui sistem penempatan satu kanal (SPSK) ke Arab Saudi.

Abdul menuturkan, bagi yang pernah menjadi PMI dan memiliki sertifikat diberikan pelatihan selama satu hari. Sementara bagi yang pernah PMI dan tidak punya sertifikat diharuskan ikut pelatihan tiga hari dan bagi calon PMI yang baru harus mengikuti pelatihan selama satu pekan.

Di momen ini juga lanjut Abdul, ada talkshow mengenai pemberangkatan PMI secara legal oleh narasumber. Baik disnaker Kota Sukabumi, disnaker Provinsi Jabar, BP2MI, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi