Selasa, 30/04/2024 - 00:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kopdar dengan Developer, BP Tapera Perkuat Komitmen Bantu MBR

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Puluhan developer perumahan bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersilaturahmi di Surabaya pada Senin (18/12/2023) malam. Kedua pihak memperkuat komitmen untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah pertama.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Ariev Baginda Siregar mengingatkan para pengembang dan pebisnis perumahan untuk berkomitmen menyediakan rumah untuk MBR. Mereka adalah warga yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi hak dasar yang saat ini sulit dimiliki, yaitu tempat tinggal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Harga properti terus melonjak setiap tahun, sehingga menjadi tantangan untuk memenuhinya. Namun, negara berkomitmen memfasilitasi mereka untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. Caranya dengan sistem gotong royong seluruh warga Indonesia menjadi peserta program Tabungan Perumahan Rakyat. Baik yang sudah di level sejahtera atau di bawahnya, diharuskan untuk mengikuti program tersebut. Peserta program akan membayar iuran sebesar 3 persen dari total penghasilan. Perinciannya: 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ketua TKN Prabowo-Gibran Sambangi Kediaman Megawati Cuma Lima Menit
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Iuran akan dikelola lebih lanjut oleh BP Tapera. Sebagiannya dimanfaatkan untuk pembiayaan pengadaan rumah MBR dengan melibatkan bank kustodian dan developer.

ADVERTISEMENTS

Ariev menekankan, bahwa ketika akad sudah terlaksana, maka pembangunan rumah harus sudah selesai dan siap dihuni. “Tiga prinsip harus terpenuhi, yaitu kualitas bangunan yang bagus, rumah siap huni, dan tepat sasaran, yaitu harus MBR yang mengikuti program ini,” kata Ariev di hadapan para pengembang perumahan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pihaknya masih menemukan developer yang nakal. Contohnya, ada developer yang mendorong peserta MBR untuk segera akad jual beli rumah. Alasannya adalah kalau akadnya di lain waktu, maka harga rumah akan lebih mahal lagi. Namun setelah akad berlangsung, ternyata rumah yang disebut dalam perjanjian tersebut, ternyata belum selesai dibangun. Bahkan ada yang belum dibangun atau masih dalam proses pembangunan.

Berita Lainnya:
BPOM Sita 188.640 Produk Pangan tidak Penuhi Syarat Keamanan dan Mutu Edar

“Kami tindak pengembang yang seperti ini. Bahkan bank yang terlibat di dalamnya juga kami tindak. Keduanya kami kirimkan surat peringatan. Kalau setelah itu masih melakukan kesalahan, dalam hal ini melanggar aturan main, maka bukan tidak mungkin mereka tidak lagi dilibatkan dalam penyediaan rumah untuk MBR,” kata Ariev.

Nantinya akan ada perjanjian kerja sama yang mengikat para pengembang yang terlibat dalam penyediaan perumahan untuk MBR. Perjanjian tersebut akan mengharuskan asosiasi pengembang untuk membina anggotanya. 

Pengawasan akan dilakukan sejumlah pihak, yaitu BP Tapera, Otoritas Jasa Keuangan, Perbankan, Kementerian Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Asosiasi juga terlibat dalam proses pengawasan tersebut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan dan realisasi program penyediaan rumah untuk MBR.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi