Rabu, 01/05/2024 - 15:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Masih Junub, Tidur, Lalu Ingin Ibadah Ranjang Lagi, Mandinya Berapa Kali? 

ADVERTISEMENTS

Mandi Junub (ilustrasi).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Orang dalam keadaan junub diwajibkan untuk mandi suci. Namun bagaimana jika ketika junub, kemudian tidur, namun ingin melakukan hubungan intim kembali, berapa kali mandi sucinya? 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Abu Said Al-Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,  “Idza ataa ahadukum ahlahu tsumma araada an ya’uda falyatawaddha bainahuma wudhu’an.” Yang artinya, “Apabila seorang dari kalian menyetubuhi istrinya, lalu ingin mengulangi, maka hendaklah dia berwudhu sekali di antara keduanya.”

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam buku Panduan Shalat An-Nisaa karya Abdul Qadhir Muhammad Manshur yang diterjemahkan oleh Republika Penerbit dijelaskan, menurut pendapat kedua dalam madzhab Maliki, wudhu untuk orang tidur dan mengulangi persetubuhan hukumnya wajib. Sebab orang yang junub diperintahkan untuk berwudhu sebelum tidur. Dan apakah ini perintah menunjukkan kewajiban atau anjuran, maka terdapat dua pendapat dari kalangan ulama.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kisah Nabi Muhammad Obati Anak Gadis Yatim Saat Idul Fitri 

Adapun para ulama dari Madzhab Hanafi berpendapat untuk membolehkan orang junub apabila hendak tidur atau mengulangi persetubuhan untuk berwudhu atau tidak berwudhu. Al Kasani berkata,  “Tidak apa-apa bagi orang yang junub untuk tidur dan mengulangi persetubuhan, berdasarkan riwayat bahwa Sayyidina Umar RA berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah seorang dari kami boleh tidur dalam keadaan junub?’ kemudian Nabi bersabda, ‘Ya. Dan hendaklah dia berwudhu sebagaimana wudhunya untuk shalat.’

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Komedian Babe Cabita Wafat, Berikut 12 Tanda Orang yang dekat dengan Kematian

Dijelaskan pula bahwa yang bersangkutan boleh tidur sebelum berwudhu sebagaimana wudhunya untuk sholat. Hal ini sebagaimana perkataan Sayyidah Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW tidur dalam keadaan junub tanpa menyentuh air.”

Selain itu, Ibnu Musayyab berpendapat bahwa wudhu bukanlah ibadah yang berdiri sendiri melainkan untuk pelaksanaan sholat. Dan itu tidak berlaku dalam keadaan tidur. Tetapi berkaitan dengan makan dan minum, para ulama madzhab Hanafi menganjurkan bagi orang junub agar berkumur dan membasuh kedua tangannya. 

Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Mujahid berkata,  “Hendaklah dia membasuh kedua tangannya.”

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi