Kamis, 02/05/2024 - 09:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Pembelian LPG Subsidi Pakai KTP, Ekonom: Bisa Lebih Tepat Sasaran

ADVERTISEMENTS

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3 kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (26/7/2023).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Direktur Eksekutif CORE Indonesia Muhammad Faisal menilai, penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi relatif tidak tepat sasaran dibandingkan barang subsidi lainnya. Dia menekankan, penyelewengan masih kerap terjadi. Untuk itu, mekanisme pembelian LPG bersubsidi memakai KTP bisa jadi salah satu cara menekan penyelewengan ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Memang LPG subsidi ini ketidaktepatan sasarannya paling besar dibandingkan BBM. Banyak pengguna bukan yang semestinya, bukan kalangan miskin. Ini caranya memang beragam. KTP ini memang bisa jadi salah satu cara (meningkatkan akurasi penyaluran subsidi),” kata Faisal kepada Republika, Kamis (21/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pertamina Antisipasi Lonjakan Pembelian BBM di Bandung Raya dan Priangan Timur
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Meski demikian, Faisal menilai, kebijakan pembelian LPG bersubsidi pada 2024 tidak langsung diberlakukan secara ketat. Dia menilai, perlu ada uji coba untuk mencari kelemahan dari mekanisme ini.

ADVERTISEMENTS

“Ada peluang untuk disalahgunakan, KTP apakah bisa mengindentifikasi status ekonomi, ini jadi pertanyaan. Ini mestinya ada try out dulu,” kata Faisal.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Berita Lainnya:
Pemudik Maksimalkan Rest Area dan Fasilitas MyPertamina

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ungkap Tutuka.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi