Rabu, 01/05/2024 - 11:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri Buntut Gunakan Akronim AMIN

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim ‘Amin’ dalam kampanye Pilpres 2024.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Akronim tersebut diketahui memang digunakan untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pengaduan masyarakat (dumas) ini dilakukan oleh kelompok yang menamakan organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala menilai penggunaan akronim tersebut termasuk dalam penistaan agama.

ADVERTISEMENTS

“Jelas, bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.

Berita Lainnya:
MK Pastikan Tak akan Panggil Jokowi: Sidang Sudah Selesai

Umar mengatakan, Anies melakukan politisasi agama demi kepentingan pribadinya dalam berkontestasi di Pemilu 2024 dengan menggunakan akronim tersebut.

“Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini,” jelasnya.

Selain akronim tersebut, Umar mengklaim Anies juga pernah melakukan aksi tahiyat dengan gesture dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad pada 13 Desember kemarin.

Padahal, diketahui hanya ada satu jari yakni telunjuk yang dilakukan dalam gerakan salat tersebut.

“Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat,” tuturnya.

Dalam pengaduannya, Umar juga mengaku bakal menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar saat Anies memposekan dua jari saat tasyahud hingga hadits-hadits terkait penggunaan kata Amin.

Berita Lainnya:
Pengamat: Kok Baru Pemilu 2024 Megawati Menyoroti Kecurangan?

Terakhir, ia juga berharap agar Polri dapat segera memproses kasus tersebut sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat. Menurutnya, Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat.

“Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan,” tukasnya.

Tanggapan Timnas AMIN

Jubir TIMNAS AMIN, Indra Charismiadji menanggapi soal aduan ke Bareskrim Polri tersebut. Dia menyebut jika pengaduan itu hal yang mengada-ada.

“Kok aneh-aneh saja. Agama mana yang dinistakan? Amin itu tidak hanya dipakai dalam ritual agama lho,” ucapnya saat dihubungi.

Indra menambahkan, upaya yang dilakukan ini mencederai Pemilu 2024 dan tidak riang gembira seperti yang sudah digaungkan.

“Harusnya punya komitmen bersama. Ngapain ditarik tarik ke ranah hukum hanya karena kami punya Akronim yang sangat merakyat,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi