Rabu, 01/05/2024 - 18:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

PDPOTJI Imbau Konsumen Perhatikan Panduan Penyiapan dan Konsumsi Jamu

ADVERTISEMENTS

Pengunjung memilih bahan baku jamu di Pasar Jamu Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (27/9/2022).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) mengimbau konsumen jamu untuk memperhatikan panduan dalam menyiapkan dan mengonsumsi jamu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ketua Umum PDPOTJI Inggrid Tania menyampaikan, jamu segar seperti empon-empon sebaiknya direbus menggunakan panci berbahan tanah liat, kaca, atau stainless steel. “Alat masak harus netral, bukan logam berat,” kata Inggrid dalam diskusi mengenai jamu yang diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu (10/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Inggrid mengatakan, penggunaan panci berbahan dasar logam berat untuk merebus jamu dapat menimbulkan reaksi antara panci dan bahan herbal yang terkandung pada jamu. Selain itu, dia menyarankan konsumsi jamu dua sampai tiga gelas per hari untuk menjaga kesehatan atau tiga sampai empat gelas per hari untuk membantu penyembuhan penyakit.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Merokok Tinggalkan 'Bekas Luka' pada Sistem Kekebalan Tubuh

“Tidak dianjurkan mengonsumsi lebih dari empat kali atau empat gelas, karena kalau lebih akan ada efek samping yang terjadi seperti nyeri perut, muntah, mual, dan diare,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Apabila jamu yang dikonsumsi sudah diproses secara modern menjadi kapsul atau ekstrak, Inggrid mengingatkan konsumen untuk memeriksa nomor izin edar produk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut dia, konsumen jamu juga perlu mengecek nomor izin edar produk di laman resmi BPOM untuk memastikan bahwa produk jamu aman untuk dikonsumsi.

Berita Lainnya:
Usia 30 Tahun Sering Keluhkan Leher dan Pinggul Pegal? Awas Saraf Kejepit

“Ikuti (aturan) dosis pada kemasan, tiap merek bisa berbeda. Tidak usah bingung, karena setiap produsen memiliki ekstraksi, ukuran, dan sumber herbal yang berbeda. Sehingga kalau misalnya sama-sama ekstrak sambiloto dari produsen A atau B, dosis bisa berbeda, tinggal ikuti petunjuk pada kemasan,” ia menjelaskan.

 

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi