Selasa, 30/04/2024 - 01:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Sambut Putusan ICJ Soal Israel, Jubir: Sejarah Catat Afsel Pimpin Komunitas Internasional

ADVERTISEMENTS

Warga Palestina memegang panci kosong saat menunggu bantuan makanan di kamp pengungsi Rafah, Jalur Gaza Selatan, (25/1/2024). ICJ perintahkan Israel perbaiki situasi kemanusiaan di Gaza.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JOHANNESBURG — Presiden Afrika Selatan (Afsel) Cyril Ramaphosa menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait kasus dugaan genosida Israel di Jalur Gaza. Dalam putusannya, ICJ memerintahkan Israel agar memastikan pasukannya tidak melakukan genosida dan mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi kemanusiaan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Ini adalah keputusan penting bagi semua orang yang ingin melihat perdamaian di Palestina,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Kongres Nasional Afrika (ANC) Fikile Mbalula kepada awak media, Jumat (26/1/2024), dikutip Anadolu Agency. ANC merupakan partai yang berkuasa di Afsel.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pesan Biden Sebelum Netanyahu Respon Serangan Iran
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Para pejabat ANC, termasuk Presiden Cyril Ramaphosa, menyaksikan tayangan langsung putusan ICJ. Afsel merupakan pihak yang membawa kasus dugaan genosida Israel ke ICJ.

ADVERTISEMENTS

Ramaphosa dan jajaran menterinya tampak bersuka cita ketika panel hakim ICJ membacakan putusannya. Ramaphosa diagendakan memberikan pidato di depan rakyatnya untuk menanggapi putusan ICJ.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Biarlah sejarah mencatat bahwa Afrika Selatan memimpin komunitas internasional dalam berjuang untuk memberi makna pada ‘Never Again‘! Rakyat Palestina juga mempunyai hak untuk hidup,” kata Juru Bicara Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel Clayson Monyela lewat akun X resminya.

Berita Lainnya:
Minuman Lokal Ini Laris Manis Usai 93 Persen Penduduk Yordania Boikot Israel dan Konconya

Persidangan pembacaan putusan sementara ICJ dimulai pukul 13:00 waktu Den Haag, Belanda, atau pukul 19:00 WIB. Dilaporkan Reuters, dalam putusannya, panel hakim ICJ mengatakan bahwa setidaknya beberapa hak yang diupayakan Afsel selaku penggugat dalam kasus dugaan genosida Israel di Gaza adalah masuk akal.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi