Rabu, 01/05/2024 - 08:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Massa Apdesi Rusak Tembok dan Pagar Gedung DPR Pakai Palu Besar

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) ricuh pada Rabu (31/1/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Massa tampak merusak tembok dan pagar Gedung DPR pakai palu besar. Alhasil keramik tembok pagar DPR terlihat rusak hingga bolong akibat dipukul palu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Perwakilan massa tersebut terlihat senang saat berhasil hancurkan tembok DPR.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Saat berita ini tayang, demo masih berlangsung dan orator masih meneriakkan orasi dari atas mobil komando.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Viral Pengemis Rosmini Tak Mau Pulang Kalau Belum Dikasih Rp 1 Juta

“Pak polisi gimana sih pak? Tadi bapak menjanjikan kalau jalan tolnya dibuka kita bisa masuk. Bapak ini kayak anggota dewan tipu-tipu saja,” ujar orator dari mobil komando dilansir VIVA.co.id.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Tampak seutas tali tambang diikatkan di pagar DPR. Massa kemudian bersama-sama mencoba menarik pagar dengan niat merobohkan.

Diketahui mereka menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 mengenai kelembagaan desa/desa adat, yaitu lembaga pemerintahan desa/desa adat yang terdiri atas pemerintah desa/desa adat dan badan permusyawaratan desa/desa adat, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat.

Berita Lainnya:
Saksi: Syahrul Yasin Copot Pejabat Kementan Karena Tolak Bayarkan Tagihan Kartu Kredit

Revisi UU itu meliputi perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.

Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) meminta adanya perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi