Senin, 20/05/2024 - 03:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIPERTANIAN

NFA Pastikan Neraca Komoditas Daging Lembu Sesuai Ketentuan

JAKARTA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memastikan neraca komoditas daging lembu sudah sesuai ketentuan. Hal ini disampaikan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi terkait adanya dugaan pemangkasan volume impor daging lembu.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Arief menjelaskan, positioning lembaganya dalam proses kebijakan, yakni sebagai verifikator volume rencana kebutuhan impor komoditas pangan. Hal ini tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 66 tahun 2021 Pasal 28 Ayat 1b dan Perpres 32 tahun 2022 tentang Neraca Komoditas.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Pemerintah melalui rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menetapkan Neraca Komoditas Pangan di mana Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) menjadi salah satu institusi yang terkait dengan pelaksanaan kebijakan tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Apa yang diisukan berupa pemangkasan volume kuota impor daging lembu itu tidaklah benar. Sebab Neraca Komoditas by system yang dibahas secara bersama dengan Kemenko Perekonomian, Kemendag (Kementerian Perdagangan), Kementan (Kementerian Pertanian), Kemenperin (Kementerian Perindustrian), dan stakeholder lain.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pertamina Jamin Kelancaran Distribusi BBM Subsidi di Bengkulu

“Saya sampaikan bahwa Badan Pangan Nasional itu sebagai verifikator volume rencana kebutuhan impor daging lembu untuk konsumsi reguler,” kata Arief dikutip dari siaran pers, Rabu (7/2/2024).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Hal itu juga diatur dalam surat Kemenko Perekonomian Nomor TAN/13/M.EKON/01/2024 tanggal 18 Januari 2024 perihal pendelegasian verifikasi kebutuhan daging lembu untuk konsumsi reguler. Disepakati Badan Pangan Nasional sebagai verifikator volume rencana kebutuhan impor komoditas daging lembu untuk konsumsi reguler dari pelaku usaha yang telah mendapatkan penetapan pertimbangan teknis dari Kementan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dalam surat tersebut dinyatakan, Badan Pangan Nasional diminta segera menindaklanjuti dengan menyiapkan bahan dan formulasi perhitungan ulang alokasi volume alokasi impor bersama kementerian lembaga terkait.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Di samping itu, perlu melakukan penghitungan ulang dan hasilnya disampaikan melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS NK) sebagai penetapan hasil verifikasi volume kebutuhan daging lembu. Hasil penghitungan ulang yang sudah masuk di SINAS NK tersebut menjadi dasar penerbitan Persetujuan Impor (PI) oleh Kemendag.

ADVERTISEMENTS

“Jadi jika ada asumsi bahwa volume hasil verifikasi tersebut menyelisihi hasil Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) Kemenko Perekonomian, hal tersebut tidak benar. Sebabnya kita ini bekerja sudah dengan sistem yang terbangun dan bersinergi dengan kementerian lembaga terkait, sehingga apabila terdapat pengurangan volume kuota impor, tentunya hal tersebut merupakan bagian dari sistem dalam kerangka kebijakan neraca pangan nasional sesuai Perpres No 32 tahun 2022,” kata Arief.

ADVERTISEMENTS

Namun neraca komoditas tersebut akan direview setiap tiga bulan sehingga jika di kemudian hari perlu ditambah, akan disesuaikan kembali. Merujuk pada hasil Rakortas 13 Desember 2023, penetapan kebutuhan impor daging lembu untuk konsumsi reguler yang disepakati dalam neraca komoditas daging lembu adalah 145.251 ton. Selanjutnya secara terperinci, mekanisme penghitungan ulang alokasi volume per kode HS (Harmonized System) per perusahaan terbagi ke dalam empat tahap.

Berita Lainnya:
Bapanas Gelar Rakor Penyerapan Jagung di Bima

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi