Selasa, 30/04/2024 - 23:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengelola Wisata di Kalteng Diminta Patok Harga Wajar Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

ADVERTISEMENTS

Objek wisata Air Hitam Dermaga Kereng Bangkirai Sebangau, Palangka Raya, Kalteng. Pemprov Kalteng minta pengelola wisata menetapkan harga yang wajar kepada pengunjung saat libur Isra Miraj dan Imlek.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memperketat pengawasan terhadap berbagai objek wisata pada momen libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2024. Hal ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan pada libur panjang kali ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Ada petugas yang memperketat pengawasan berbagai objek wisata,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Kamis (8/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pada momen libur Isra Miraj dan Imlek, ditempatkan dan disiagakan petugas, baik untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas ataupun pengamanan di lokasi wisata di Kalteng. “Kami juga akan meningkatkan fasilitas penunjang di kawasan objek wisata seperti penyediaan tempat sampah, penyediaan papan dan petugas informasi dan fasilitas lain yang memberikan kenyamanan bagi pengunjung,” kata Hera.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pakar Hukum Administrasi Ungkap Kebobrokan KPU dalam Penyusunan PKPU Pencalonan Presiden-Wakil Presiden

Pihaknya juga meminta kepada pengusaha dan pengelola usaha pariwisata seperti pada hiburan umum, restoran, rumah makan, warung makan, kedai makan dan minum, serta kafe guna menjaga suasana keamanan dan keteraturan di kota setempat selama momen libur panjang ini. Diantaranya adalah terus menjaga toleransi, kerukunan, dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kedua, memastikan keamanan dan ketertiban di destinasi wisata serta tempat hiburan umum dan sejenisnya. Kemudian pengelola usaha pariwisata dan hiburan umum bertanggung jawab untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang serta melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib.

Kemudian, juga terkait kewajiban penyediaan alat keselamatan seperti pelampung, kotak P3K, dan alat pemadam kebakaran bagi pengelola usaha pariwisata. Kewajiban perbaikan wahana dan fasilitas penunjang wisata guna mencegah kecelakaan di tempat usaha pariwisata.

Berita Lainnya:
DKPP Diminta Memutus demi Keadaban Publik Terkait Dugaan Asusila Ketua KPU

“Pengusaha pariwisata juga wajib menerapkan harga yang wajar dan tidak menaikkan harga dari harga normal yang berlaku,” kata Hera.

Selain melakukan pengamanan dan peningkatan sarana dan prasarana di kawasan objek wisata, Hera juga menekankan untuk para pengunjung agar tetap mematuhi peraturan pantai dan menjaga anak-anak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Sampai saat ini, situasi kamtibmas di tempat-tempat wisata secara umum berjalan aman dan kondusif. Namun kondisi ini harus terus dijaga oleh bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat. Kita harus bersama memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati liburan panjang,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi