Selasa, 30/04/2024 - 18:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kubu Ganjar Mengamuk Adanya Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, ‘Kejahatan Demokrasi Paling Najis!’

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani geram terhadap perhelatan Pemilu 2024 yang dinilai kubunya banyak diwarnai dugaan kecurangan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Bahkan, Benny mengaku salah satu dugaan kecurangan yang terjadi berupa dugaan penggelembungan suara yang menguntungkan salah satu kandidat Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Jadi kejahatan Pemilu 2024 ini adalah kejahatan terhadap demokrasi yang paling najis. Kecurangan terjadi di mana-mana, penambahan suara,” kata Benny kepada awak media di kantor Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Hanura, Menteng, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Dugaan kecurangan ini ada kemenangan yang mencapai angka 400 sampai 800, ada juga kertas-kertas yang sebelum dilaksanakan pencoblosan sudah tercoblos luar biasa kecurangan yang dilakukan,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS

Tak hanya itu, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura itu menilai kecurangan Pemilu kali ini juga berbentuk intimidasi oleh aparat kepada Kepala-kepala Desa yang dipaksa untuk mengerahkan warganya memillih salah satu kandidat Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
PT KAI: Pinjaman Rp 6,9 T dari China Buat Bayar Utang Kontraktor Whoosh

“Mereka (kepala desa) dikumpulkan oleh aparat Kemudian diintimidasi hanya karena dengan alasan ada kasus-kasus penggunaan dana desa. Kemudian mereka dipaksa untuk mengarahkan masyarakatnya,” ujarnya.

Menurut Benny, kecurangan Pilpres 2024 ini merupakan kejahatan demokrasi yang dilakukan secara terstruktur dan masif dengan memanfaatkan kekuasaan perangkat negara.

“Dugaan kecurangan yang sangat masif, yang sangat terstruktur, yang sangat sistematis. Dan kita punya data-data yang kuat. Jadi kejahatan Pemilu 2024 ini adalah kejahatan terhadap demokrasi,” ucapnya.

Kerenanya, tambah Benny, Deputi Hukum TPN tengah mengumpulkan berbagai bukti dugaan kecurangan tersebut.

Bahkan, kata Benny, TPN akan mengambil langkah hukum dengan ditemukan banyaknya dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 ini.

“Tim khusus nanti akan merekomendasikan. Apa yang akan dilakukan. Tentu ada perlawanan hukum, perlawanan secara konstitusional ada perlawanan melalui parlement, dari partai pengusung Ganjar Mahmud, ini akan menjadi ledakan hukum,” tuturnya.

Selain itu, Benny menilai hasil hitung cepat tidak bisa dijadikan landasan dalam memenangkan kontestasi Pemilu 2024.

Berita Lainnya:
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Goyangannya Terasa hingga Jakarta

“Di tanggal 14 Februari bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu 2024. Kemudian siang harinya mereka melakukan deklarasi kemenangan. Nah, masyarakat jangan pernah mau dikibuli,” imbuh Benny.

“Jadi ini adalah sebagai cara untuk memanipulasi publik Ini sok psikologis publik agar publik tergiring dengan glorifikasi,” sambungnya.

Benny mengimbau kepada masyarakat untuk sabar menunggu hasil resmi dari rekapitulasi atau penghitungan suara secara manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilih Umum (KPU RI).

“Jadi TPN percaya dengan proses yang sedang dilakukan oleh KPU. Melalui rekapitulasi hasil perolehan suara. Dan TPN juga tentu memiliki saksi-saksi di 830 ribu TPS. Artinya hampir 1,6 juta saksi yang kita tempatkan yang sejak kemarin mereka sudah menyerahkan formulir C, dimana formulir C ini adalah dokumen resmi negara yang akan menjadi dasar KPU untuk melakukan rekapitulasi suara. Jadi jangan pernah percaya juga dengan quick count,” pungkasnya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi