Rabu, 22/05/2024 - 01:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kubu Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara untuk Hadapi Gugatan Ganjar-Mahfud di MK

BANDA ACEH  – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan koalisi paslon nomor urut 2 Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka, siap menghadapi sengketa Pemilu 2024

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Seperti diketahui, koalisi paslon nomor urut 3 Ganjar PranowoMahfud MD rencananya akan menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Yusril mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 36 pengacara untuk mengurusi gugatan tersebut. “Ada 35-36 lawyer (pengacara) dan sebagaian besar adalah lawyer profesional. Dan beberapa adalah nama-nama yang diusulkan oleh parpol koalisi. 

Berita Lainnya:
Ketua MK Ingatkan Pencabutan Perkara Pileg Tetap Harus Didengarkan di Sidang

Dari Golkar ada, Gerindra ada, partai-partai lain juga ada,” kata Yusril di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2024). 

Dia mengatakan pimpinan dalam tim kuasa hukum ditunjuk oleh Prabowo. Yusril mengaku sebagai ketua tim kuasa hukum. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kemudian, yang menjadi wakil ketua adalah Otto Hasibuan, O.C Kaligis, dan Fahri Bachmid. Yusril menjelaskan koalisi Prabowo-Gibran akan mengajukan ke MK sebagai pihak terkait. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Hal itu setelah ada gugatan dari koalisi Ganjar-Mahfud maupun koalisi paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. “Para lawyer sudah merumuskan draft surat kuasanya. Sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani,” ungkapnya. 

Berita Lainnya:
Presiden Jokowi Teken UU DKJ, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Lebih lanjut, dia menjelaskan pihak terkait akan sejajar dengan KPU RI sebagai tergugat. Pihaknya nanti akan menyanggah semua bukti hingga keterangan saksi dari penggugat, yang menyatakan ada kecurangan di Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS

 “Dan kita juga bisa ajukan bukti-bukti sebaliknya. Jadi kalau mereka katakan ada kecurangan, kita bilang, ini enggak curang kok. Ini buktinya,” beber Yusril

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi