Selasa, 30/04/2024 - 11:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKS: Kalau Tak Layak Jumlahnya Sebaiknya Hak Angket DPR Dibatalkan saja

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –  Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy menyebut, partainya realistis dalam rencana pengajuan Hak Angket DPR untuk menyelidiki dugaan Kecurangan Pemilu 2024. Menurut dia, bila memang para anggota parlemen ragu untuk menggulirkannya, sebaiknya rencana tersebut dibatalkan saja. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Ya hak angket kita lihat aja perkembangan. Kalau layak kekumpul jumlahnya, kita maju terus. Kalau enggak, ya sudah enggak usah,” kata Habib Aboe di Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ia mengaku tak bisa menjelaskan ihwal sejauh mana nasib hak angket DPR ke depannya. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Rocky Gerung Sebut Kebijakan Prabowo Akan Membuat Persaingan dengan Jokowi
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sebab, selama ini memang belum ada komunikasi formal antar masing-masing fraksi di DPR. 

ADVERTISEMENTS

“Kita lihat perkembangan. Perjalanan masih panjang,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Ia menambahkan, pihaknya menerima keputusan KPU terkait pemenang Pemilu 2024, baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).

Menurut dia, bila ada pihak yang hendak menggugat keputusan KPU, menurutnya bisa ditempuh melalui mekanisms yang ada, yakni mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK. 

“Kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya. Tidak puas, jalur hukumnya tetap ada ya. Buat kami PKS, cukup. Paling tidak meningkat lah walau hanya tiga tiga kursi. Jadi 53,” katanya.

Berita Lainnya:
5 Tahun Lagi Anies Bisa Jadi Seperti Prabowo Jika Terima Tawaran Menteri

Sebelumnya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus memastikan hak angket menyelidiki dugaan Kecurangan Pilpres 2024 akan bergulir.

Ia memastikan sikap PDI-P mendukung hak angket disebut tidak berubah.

Meski demikian, mengenai tanggal pasti Fraksi PDI-P menggulirkannya di DPR, Deddy belum bisa menyampaikan.

“Hak angket akan meluncur. Tunggu tanggal mainnya,” kata Deddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024). 

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi