Selasa, 30/04/2024 - 20:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Dinilai tak Higienis, McDonald’s Tutup Seluruh Gerai di Sri Lanka

ADVERTISEMENTS

KOLOMBO – McDonald’s mengakhiri kerja sama dengan mitra lokal di Sri Lanka dan seluruh gerai yang berjumlah 12 ditutup. Abans  merupakan mitra lokal di Sri Lanka yang memegang izin franchise bisnis makanan cepat saji tersebut.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sponsored

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sponsored Ads

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Gerai di seluruh Sri Lanka ditutup Ahad (24/3/2024) setelah raksasa restoran makanan cepat saji ini menempuh jalur hukum terhadap mitra lokalnya. Sejumlah pejabat pengadilan mengungkapkan, kasusnya mengenai tuduhan mitra lokal yang tak menerapkan standar higienis.

ADVERTISEMENTS

Dalam kasus ini, The Commercial High Court of Colombo memerintahkan penutupan seluruh gerai hingga 4 April, menyusul tuduhan perusahaan induk, McDonald’s terhadap pemegang franchise gagal memenuhi standar higienis internasional di gerai yang mereka kelola.

Berita Lainnya:
PLN Imbau Warga Amankan Instalasi Listrik Antisipasi Cuaca Ekstrem

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Scroll untuk membaca

Seorang pejabat pengadilan menuturkan, para pengacara McDonald’s kepada pengadilan menyatakan kliennya menghentikan kesepakatan franchise dengan Abans pekan lalu. Demikian dilansir, laman berit Al Arabiya. Persidangan kasus ini dijadwalkan pada awal April.  

 

‘’Perusahaan induk menghentikan kesepakatan dengan pemegang franchise terkait standar yang ditetapkan. Mereka tak lagi berbisnis di negara ini dan mungkin kembali dengan pemegang franchise baru,’’ kata salah satu pengacara McDonald’s Sanath Wijewardane.

Menurut dia, kesepakatan kedua belah pihak dibatalkan pada Rabu (20/3/2024) tetapi gerai masih beroperasi dalam beberapa hari. Wijewardane menolak memaparkan isu apa yang menyebabkan kedua belah pihak menghentikan kemitraan. 

Namun media lokal melaporkan, McDonald’s membawa kasus ini melawan Abans pengadilan karena masalah gerai yang tidak higienis. Juru bicara Abans menolak memberikan komentar mengenai persoalan tersebut. 

Berita Lainnya:
Mudahkan Impor, Hippindo Sambut Baik Rencana Revisi Permendag 36

Belum ada pernyataan baik dari pihak manajemen McDonald’s atau pun Abans. Perusahaan ini memegang izin franchise atas 12 gerai yang sebelumnya dikelola sejak McDonald’s masuk mengembangkan bisnis di Sri Lanka pada 1998.

Di laman resminya, Abans menyatakan bermitra pertama kalinya dengan McDonald’s pada 1998. Pemberitahuan dipasang di luar gerai McDonald’s pada Ahad, menyatakan mereka tutup. Mereka tak menginformasikan kapan kemungkinan akan buka kembali. 

Pekan lalu, terjadi permasalahan dengan teknologi dalam layanan McDonald’s di sejumlah negara Asia Timur tetapi gerai di Sri Lanka tak terpengaruh. Di sisi lain, Sri Lanka yang berpenduduk 22 juta jiwa, kini sedang memulihkan diri dari krisis finansial. 

 

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi