Selasa, 30/04/2024 - 21:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Luhut Lapor Punya Harta Rp1 Triliun, Naik Rp 145 Miliar dalam Setahun

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023.Pada periode tahun 2023, Luhut tercatat memiliki harta Rp1 triliun. Namun, data ini dapat berubah karena LHKPN Luhut masih dalam proses verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Total harta kekayaan Rp 1.043.460.709.886 (Rp 1 triliun),” demikian keterangan dalam situs e-LHKPN KPK yang dikutip pada Senin, 25 Maret 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Menteri AHY: Silaturahim Jadi Kekuatan Bangsa Seusai Pemilu
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Jika ditelisik, harta kekayaan Luhut naik sekitar Rp 145 miliar dibandingkan dengan LHKPN pada tahun 2022 lalu. Adapun dalam LHKPN tahun 2022, Luhut melaporkan memiliki harta sebesar Rp897.656.844.079 (Rp897 miliar).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selain Luhut, sederet menteri lainnya di kabinet pemerintahan Jokowi juga sudah melaporkan LHKPN periode 2023. Mereka di antaranya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pemilu Ulang Tanpa Gibran Win-win Solution untuk Prabowo, Anies, dan Ganjar

Dari keempatnya, Sandiaga Uno merupakan menteri dengan harta terbanyak yaitu Rp 7,9 triliun. Kemudian disusul oleh Prabowo dengan harta Rp 2 triliun. Lalu, Andi Amran Rp1,1 triliun.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka proses pelaporan LHKPN sampai dengan 31 Maret 2024.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi