Kamis, 02/05/2024 - 17:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Cek Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

ADVERTISEMENTS

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri). KPK mengecek rekening jaksa KPK yang diduga melakukan pemerasan saksi Rp 3 miliar.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek rekening bank jaksa KPK berinisial TI yang diduga melakukan pemerasan. Ditaksir duit yang dirogoh TI dari saksi itu mencapai Rp 3 miliar. Pemeriksaan tersebut menyangkut penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jaksa TI.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Sedang dilihat rekening banknya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada awak media, Jumat (29/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pahala menyampaikan bakal mengecek lebih rinci soal TI pada pekan depan. Ini menyangkut dugaan jaksa TI mempunyai mobil Mercedes Benz meski tak tercantum di LHKPN. “Senin saya lihat detailnya,” ujar Pahala.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Erdogan Sebut Netanyahu 'Firaun Modern' Penjagal Gaza

Dari penelusuran di laman resmi LHKPN KPK, Jaksa TI pernah menyetorkan laporan harta di angka Rp 3,8 miliar. LHKPN tersebut  dilaporkan TI pada 4 Januari 2024 untuk periodik 2023. Adapun TI duduk sebagai Jaksa Utama Pratama di KPK. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Harta TI yaitu tanah dan bangunan senilai Rp 2.950.000.000 dengan tanah seluas 300 meter persegi di Kota Bandar Lampung dari hasil sendiri senilai Rp 450 juta.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 824 meter persegi/200 meter persegi di Lampung Tengah senilai Rp 550 juta dari hasil sendiri. Kemudian, tanah dan bangunan seluas 102 meter persegi/170 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 1.950.000.000.

Berita Lainnya:
Tagana Pangandaran: Gempa Garut Akibatkan Kerusakan Rumah Warga, tak Ada Korban Jiwa

Jaksa TI pun melaporkan mempunyai kendaraan Toyota Rush Minibus Tahun 2012 senilai Rp85 juta dan Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2021 seharga Rp485 juta dari hasil sendiri.

Selanjutnya, Jaksa TI melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya di angka Rp 97.565.000, kas dan setara kas Rp 458.933.587, serta harta lainnya Rp 307.460.223. Sehingga jumlah hartanya Rp 4.427.658.810 tapi dikurangi utang Rp 600.979.000 menjadi Rp 3.826.679.810 atau Rp 3,8 miliar. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi