Selasa, 30/04/2024 - 13:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kerja magang ke Jerman melalui program ferienjob diduga disebabkan adanya surat pernyataan (statement letter) dari Mantan Kepala Dikti Regional Wilayah III, Dr Paristiyanti Nuwardani.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dari informasi yang diperoleh redaksi, Jumat (29/3), Dr Paristiyanti Nuwardani saat menjabat sebagai Kepala Dikti Regional Wilayah III mengeluarkan surat pernyataan itu tanggal 16 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Surat tersebut digunakan untuk memperkuat rekomendasi PT SHB selaku penyelenggara program ferienjob ke Jerman, sehingga bisa merekrut mahasiswa ferienjob batch I tahun 2022.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Karena, PT SHB sempat melakukan lobi ke pihak KBRI Jerman agar membuat pernyataan bahwa libur mahasiwa Indonesia merupakan kewenangan tiap kampus, namun ditolak.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Jokowi Tunjuk Luhut Buat Kawal Investasi Apple di IKN

PT SHB akhirnya melobi Dr Paristiyanti Nuwardani lalu keluarlah surat pernyataan bahwa kewenangan libur mahasiswa menjadi kewenangan masing-masing kampus.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pasalnya, otoritas ketenagakerjaan Jerman menolak memberi visa kepada mahasiswa ferienjob batch I tahun 2022 karena mendapatkan informasi bahwa libur mahasiswa Indonesia bukan pada periode bulan Oktober hingga Desember.

Dengan adanya surat pernyataan dari Dr Paristiyanti Nuwardani selaku Kepala Dikti Regional Wilayah III maka rekomendasi visa bagi mahasiswa ferienjob bisa dikeluarkan.

Surat inilah yang akhirnya juga digunakan oleh sejumlah kampus sebagai landasan mahasiswa yang ikut ferienjob di Jerman meskipun mahasiswanya tidak libur pada periode Oktober-Desember.

Bahkan surat tersebut digunakan oleh sejumlah perguruan tinggi lain peserta ferienjob 2022 dan 2023, karena seolah menganggap itu merupakan surat resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).  

Berita Lainnya:
Polemik Warung Madura Buka 24 Jam, Mufti Anam: Aturan Harus Berpihak ke Pelaku Usaha Mikro

Padahal, Dikti Regional Wilayah III hanya mewakili perguruan tinggi yang ada di wilayah Jakarta, dan Dikti Regional Wilayah III tidaklah mewakili Kemendikbudristek.

Sejauh ini, sudah ada 90 mahasiswa yang melakukan gugatan, jumlah ini naik setelah dugaan TPPO bermodus ferienjob alias magang di Jerman ini ramai di media.

Sejak Desember 2023 sudah dilakukan sidang di pengadilan perburuhan di Jerman baik lewat offline maupun online dengan pokok gugatan tentang pemutusan hubungan kerja sepihak, pemotongan gaji dan biaya akomodasi yang terlalu mahal.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bahkan sudah melakukan koordinasi dengan lembaga di bawah koordinasinya untuk membentuk tim khusus atas kasus TPPO bermodus ferienjob. 

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi