Selasa, 30/04/2024 - 03:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Debat Kusir Hotman Paris vs BW di Sidang MK: ‘Ngeyel’ Dibalas ‘Hotmen’

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang gugatan Pilpres 2024 pada Rabu (3/4). Agenda hari ini adalah mendengarkan ahli dan saksi dari KPU.Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, dibuat geram dengan perdebatan masalah Sirekap. Sebab, sudah ditegaskan yang menjadi rujukan penetapan hasil Pilpres adalah rekapitulasi manual berjenjang dari tingkat TPS hingga nasional.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Hotman mengapresiasi pernyataan Hakim MK Arief Hidayat yang sempat mempertanyakan urgensi pembahasan Sirekap dalam sidang ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Sekali lagi saya hormat kepada hakim Arief Hidayat karena Bapak sudah mengingatkan kami ini sarjana hukum, dari tadi kami kuliah komputer,” kata Hotman.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Namun, pernyataan Hotman ini disikapi serius oleh Hakim MK Saldi Isra.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kemensos Distribusikan Bantuan Bagi Korban Erupsi Gunung Ruang

“Jadi pertanyaannya apa?” tanya Saldi kepada Hotman.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Bentar Pak Hotman, tadi pada waktu mengirim.. saya lihat cincinnya bagus,” kata Hakim Arief seraya tertawa.

Hotman mengatakan, jika SK pengumuman final pengumuman suara Pilpres 2024, adalah manual dan berjenjang bukan hasil Sirekap, apakah masih perlu dibahas dalam sidang ini.

“Perlu enggak kita bahas Sirekap? Masih perlu enggak saksi menjawab Refly dan Bambang yang selalu ngeyel soal Sirekap,” tanya Hotman.

Hakim Saldi Isra menegaskan, Sirekap harus dibahas dalam sidang ini. MK memiliki kepentingan untuk membahasnya.

“Pak Hotman, tadi sudah saya tegaskan, ini didalilkan kami Mahkamah berkepentingan mendapatkan soal ini. Jangan dianggap kehadiran orang tidak penting, kami anggap penting,” ucap Saldi.

“Pernyataannya apa sekarang?” tanya dia.

Berita Lainnya:
Diterima Sesuai Tenggat Waktu, MK Hanya Dalami 14 Amicus Curiae, Berpengaruh terhadap Putusan Hakim?

“Pertanyaannya apakah saksi setuju? Karena yang menentukan perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil Sirekap. Maka kelemahan dari Sirekap enggak perlu lagi dibicarakan,” kata Hotman.

“Kita jangan mengabaikan, menganggap tidak ada pentingnya, itu keliru juga, kalau gitu enggak perlu datang ke sini,” kata Hakim Saldi.

Sementara BW sempat meminta kesempatan untuk bertanya. Namun ditolak oleh hakim Saldi.

“Majelis….,” ucap BW.

“Cukup, cukup Pak Bambang,” timpal Saldi Isra.

“Penyataan ngeyel itu enggak pantas diucapkan Pak Hotman,” kata BW masih mencoba interupsi.

“Sudah, sudah saya sampaikan,” ujar Saldi Isra.

“Hotmen,” celetuk BW yang disambut senyuman Hotman dkk di meja kuasa hukum Pihak Terkait.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi