Selasa, 30/04/2024 - 05:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gus Miftah Bicara Jujur soal Sosok Habib Rizieq Shihab yang Masih Keturunan Rasulullah SAW: Nggak Ada Kewajiban…

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH  – Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu menjadi sorotan usai dikabarkan menikah lagi dengan Syarifah Mona Hasina Alaydrus. Hal ini dibenarkan oleh Aziz Yanuar selaku juru bicara (jubir) Front Persaudaraan Islam (FPI). 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Benar telah terselenggara pernikahan Guru Mulia Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab dengan Syarifah Mona Hasina Alaydrus pada hari Sabtu, 23 Maret 2024 Masehi, yang dicatatkan secara resmi dan dilaksanakan acara akad nikah kecil-kecilan yang hanya mengundang keluarga dan kerabat serta sahabat terdekat,” kata Aziz Yanuar. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Istri pertama Rizieq Shihab diketahui sudah meninggal dunia pada 16 Desember 2023 karena sakit. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Atas persetujuan dan dukungan dari ketujuh anak dan menantunya untuk menikah lagi, ia akhirnya menikah lagi dengan Syarifah Mona Hasinah Alaydrus yang merupakan keponakan dari mendiang sang istri. Habib Rizieq Shihab dikenal sebagai pemimpin Front Pembela Islam (FPI). 

ADVERTISEMENTS

FPI merupakan organisasi Islam yang muncul akibat menurunnya peran Negara yang berdampak pada hilangnya tertib hukum di masyarakat.   

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
KSP: Apa Urusannya Presiden Jokowi Dibawa-bawa dalam Sengketa Pemilu di MK?

Habib Rizieq kerap menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Bahkan, Rizieq beberapa kali harus berurusan dengan kepolisian karena pembawaannya yang sangat berani. 

Tahun 2020 lalu, Habib Rizieq sempat ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena tindak pidana penyebaran berita bohong dan tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan. Namun ia telah dibebaskan bersyarat pada 20 Juli 2022 lalu karena telah memenuhi syarat yang berlaku.

 Pandangan Gus Miftah soal Habib Rizieq Shihab Terlepas dari kontroversinya, Habib Rizieq merupakan salah satu keturunan dari Rasulullah SAW. Hal ini disampaikan langsung oleh Gus Miftah yang diminta mengungkap pandangannya soal Habib Rizieq. 

Menurut Gus Miftah, selama masih keturunan Nabi SAW, maka wajib untuk dihormati. “Saya bilang selaku dzurriyahnya Nabi saya wajib hormat,” ujar Gus Miftah, dikutip dari tayangan YouTube. 

Gus Miftah juga menerangkan bahwa boleh berbeda pendapat dan pandangan, namun tetap harus hormat kepada para habaib. 

Berita Lainnya:
Tips Lolos Tes BUMN: Kenali dan Perbanyak Latihan Soal

“Walaupun dia secara pandangan bernegara ideologi, berbeda dengan kita. Kita boleh kok berbeda pendapat dengan Habib Rizieq dengan Habib Bahar, dengan siapapun,” terang Gus Miftah. 

“Tapi saya minta satu, Kamu boleh tidak taat, tapi jangan pernah menghilangkan rasa hormat. Yang kita hormati apa? dzurriyahnya kanjeng Nabi,” sambungnya. Menurutnya, setiap orang tidak ada kewajiban untuk satu pendapat. 

Namun, soal hormat kepada keturunan Rasulullah SAW adalah kewajiban. “Soal kita berbeda pendapat dengan dia ya boleh-boleh saja dong. Nggak ada kewajiban kita untuk taat gitu, tetapi ada kewajiban untuk hormat,” jelasnya. 

Kemudian, Gus Miftah juga meminta jamaah untuk tidak memusuhi habib. Sebab, yang berbeda pandangan hanya pola pikirnya saja, sementara dalam tubuh habib mengalir darah Nabi SAW.  

“Selama itu betul dzurriyahnya Kanjeng Nabi, tolong jangan pernah memusuhinya. Yang kita musuhi itu pola pikirnya tapi dzurriyahnya dan darahnya Kanjeng Nabi ini nggak boleh,” pungkasnya

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi