Sabtu, 04/05/2024 - 12:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Rektor UII Harap Hakim MK Berani Putuskan Sengketa Pilpres dengan Adil

ADVERTISEMENTS

Rektor UII, Fathul Wahid. Rektor UII berharap hakim MK berani memutuskan sengketa Pilpres 2024 dengan adil.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Fathul Wahid berharap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keberanian untuk memutuskan perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan mempertimbangkan rasa keadilan demi demokrasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan keputusan yang memiliki rasa keadilan penting untuk membuat demokrasi Indonesia menjadi lebih baik, terutama terkait dengan pemilu di masa yang akan datang. Selain itu, menurutnya MK perlu memastikan hasil pemilu mempunyai keabsahan yang tinggi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Karena ini penting, menjadi basis perjalanan bangsa Indonesia ke depan,” kata Fathul saat mengikuti kegiatan ‘Sidang Pendapat Rakyat Untuk Keadilan Pemilu’ secara daring.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
MK Panggil Para Pihak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Pada Senin

Secara pribadi, dia mengaku selalu memiliki pikiran yang positif terhadap MK yang menangani sengketa tersebut. Dia pun menilai sejauh ini dukungan publik pun sangat luar biasa terhadap MK tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Dengan pernyataan sikap, acara seperti ini, kemudian juga ada sahabat pengadilan yang bertubi-tubi memberikan harapan terbaik kepada MK,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Di samping itu, dia mengatakan bahwa serangkaian proses sidang sengketa PHPU hingga akhirnya diputuskan akan menjadi sebuah momentum dan titik balik bagi MK untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Berharap Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Minta MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

“Mengembalikan marwah MK, mengembalikan singkatan MK menjadi Mahkamah Konstitusi, bukan mahkamah keluarga atau mahkamah kalkulator,” kata dia.

Sebelumnya, Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi menyampaikan bahwa sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 digelar pada tanggal 22 April 2024 dan jadwal itu tidak ada kemungkinan untuk dipercepat.

Berdasarkan Pasal 50 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, PHPU Pilpres diputus MK dalam tenggat waktu paling lama 14 hari sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). Adapun Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait PHPU Pilpres 2024 telah berlangsung sejak Selasa (16/4).

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi