UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Beda Sikap Polda Metro Jaya Dalam Menangani Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pendeta Gilbert Tak Ditahan Galihloss3 Langsung Ditahan

Sebelumnya diberitakan, viral konten video akun media sosial TikTok @galihloss3 yang diduga melakukan aksi penistaan agama. Rekaman video berdurasi kurang dari 1 menit itu berisikan konten tebak-tebakan dari sang kreator dengan mengajak seorang anak kecil. 

Dalam video tersebut, sang konten kreator melontarkan tebak-tebakan kepada anak kecil itu berupa hewan apa yang bisa mengaji. Sang anak kecil pun menjawab sejumlah nama hewan kepada kreator konten yang memberikan pertanyaan tersebut. 

Lantas, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bergerak cepat terkait konten yang diduga menistakan agama tersebut. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya telah menangkap sang konten kreator tersebut. 

Aksi Kaninus 16

Bahkan, sang konten kreator tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan aksi penistaan agama. “Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Nanti rilis lengkapnya,” kata Ade Asfri kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

 Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio mengungkap penangkapan dilakukan pihaknya pada Senin (22/4/2024) malam. 

Menurutnya saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap konten kreator tersebut. “Tadi malam (ditangkap-red). Masih kita periksa,” katanya.  

Pekan Ini, Pendeta Gilbert Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Penistaan Agama  Polda Metro Jaya mengaku bakal melakukan pemeriksaan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga melakukan aksi penistaan agama. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Pendeta Gilbert pada pekan ini. Kendati, pihaknya tak merinci waktu pemeriksaan terhadap Penderita Gilbert terduga pelaku penistaan agama. 

“Minggu ini (Pendeta Gilbert dipanggil-red),” kata Ade Ary saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Ade Ary menuturkan hingga saat ini kau dugaan penistaan agama tersebut masih berstatus penyelidikan. 

Menurutnya saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan secara mendalam dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut. “Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk,” ungkapnya. 

Diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan ke Polda Metro Jaya usai ceramahnya viral dengan tudingan penistaan agama. 

Secara bergantian sejumlah individu dan kelompok masyarakat melaporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya. 

image_print
1 2 3
Stories
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.