UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Menanti Status Airlangga Hartarto di Kasus Korupsi Ekspor CPO, Saksi atau Tersangka?

Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 sempat tak ter-update lagi. 

Munculnya berbagai desakan agar saksi-saksi yang dianggap sangat penting membongkar kasus ini, maka Kejaksaan Agung atau Kejagung memastikan akan memberikan perkembangan terbaru kepada publik. Termasuk kemungkinan memeriksa lagi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Jika ada perkembangan dan pemeriksaan terkait kasus ini akan kami info, terima kasih. Jika itu pun ada (pemeriksaan Airlangga) akan kami info kan,”  kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/2024) malam.

Aksi Kaninus 16

Sementara itu, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dikabarkan akan menetapkan Airlangga Hartarto yang baru saja mengundurkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golongan Karya (Golkar) itu. Hal ini sebagaimana informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (11/8/2024).

Informasi tersebut seakan menjawab pernyataan pihak Kejagung pada Senin (24/7/2023) lalu. Bahwa pembantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu berpotensi diperiksa kembali.

Merujuk pada keterangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi saat itu, bahwa pihaknya akan mendalami 46 jawaban yang disampaikan Airlangga saat pemeriksaan. 

“Apakah ini sudah cukup atau belum, tentu saja pemeriksaan ini kami lakukan evaluasi dan pendalaman dikaitkan dengan keterangan yang lain, nanti akan kami sikapi,” kata Kuntadi saat itu.

Menurut Kuntadi, pemeriksaan terhadap Airlangga masih dalam tahap penyidikan awal. Sehingga pihaknya belum bisa secara detail menjelaskan lebih jauh terkait dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp6,47 triliun ini.

“Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya. Kita dalam rangka untuk mengembangkan,” katanya.

Catatan Monitorindonesia.com, kehadiran Airlangga saat itu merupakan pemeriksaan perdana. Soalnya Airlangga sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama tanggal 18 Juli 2023.

Perlu diketahui, bahwa kasus ini dibuka lagi penyidik gedung bundar Jampidsus Kejagung setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis lima orang terdakwa dalam perkara ini dengan hukuman 5-8 tahun. Vonis ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat kasasi. 

image_print
1 2 3 4
Stories
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.