Mereka ialah RP (29) dan HAD (24) TKP di jalan bypass Dharma Giri, Kecamatan Gianyar.
Dalam hal ini, dua orang tersebut mengancam krediturnya menggunakan senjata tajam dikarenakan tidak sanggup membayar utang.
“Barang bukti yang kami amankan 1 buah golok, 2 motor dan 3 buah hp dan sejumlah uang. Mereka kita amankan atas dasar laporan masyarakat setempat di TKP. Korbannya adalah seorang pedagang,” ujar AKP Gananta.






























































































Beri Komentar