“Jika para ulama sudah sepakat, maka penyelesaian masalah wakaf yang bijak akan menjadikan semua pihak berbesar hati menerima ketentuan yang sudah semestinya sebagaimana menempatkan nilai sebuah permata pada tempatnya yang agung,” Pesan Habib Luthfie kepada Tim gabungan.
Ijtima’ ulama ini akan bisa menjadi pertimbangan terbaik ulil amri menuju masyarakat yang damai dan sejahtera baik di tanah Aceh maupun Indonesia seluruhnya. Lanjut Habib.
Hilmy Bugak yang mengkordinasikan pertemuan ini, bersama tokoh-tokoh lainnya yang hadirpun bersetuju dengan nasihat Habib Luthfi, dan segera akan mengkoordinasikan untuk pertemuan besar para ulama Aceh secepatnya.
“Kami sependapat dan sudah mengkoordinasikan dengan Pemerintah Aceh, trutama Gubernur, Wagub, Kadis Dinas Syariat Islam, Imam dan Nazir MRB dan lainnya untuk mengadakan sebuah pertemuan dengan para ulama, agar urusan tanah wakaf Sultan Blang Padang dan urusan wakaf-wakaf yang lain menjadi jelas dan terang,” ujarnya.[]






























































































