ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Dampak Kebijakan Prabowo: Ramai-ramai Pemda Berencana Pecat Ribuan PPPK

BANDA ACEH — Sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Indonesia ramai-ramai berencana memecat ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini menjadi dampak langsung dari pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat sejak 2025, serta penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).Pemangkasan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah pusat memangkas alokasi TKD sekitar Rp50,59 triliun sebagai salah satu langkah untuk menghemat APBN hingga Rp306 triliun lebih, dengan prioritas utama dialihkan ke program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut laporan Tempo, pemangkasan dana transfer ini makin membuat gusar pemda karena belanja pegawai menjadi salah satu pos terbesar yang harus dipangkas untuk menutup defisit anggaran daerah. Beberapa pemda bahkan menyatakan terpaksa melakukan efisiensi dengan tidak memperpanjang kontrak PPPK, terutama mereka yang berstatus paruh waktu atau yang dianggap tidak esensial. Mayoritas PPPK yang terancam adalah tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.

Berita Lainnya:
Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta di Sulawesi hingga Sumatera, Eks Menhub Budi Karya Diperiksa KPK

DPR RI sudah merespons isu ini. Wakil Ketua Komisi II DPR menyatakan keprihatinan atas potensi PHK massal dan meminta pemerintah pusat tidak memaksa pemda membatasi belanja pegawai hanya 30 persen dari APBD. “Ini bisa berdampak pada pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar salah satu anggota DPR dalam diskusi terkait.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB menekankan bahwa kebijakan efisiensi ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan berorientasi pada hasil. Presiden Prabowo sebelumnya juga telah memerintahkan agar tidak ada PHK massal secara sepihak, namun memberikan diskresi kepada pemda untuk menyesuaikan kebutuhan pegawai sesuai kemampuan keuangan masing-masing daerah.

Berita Lainnya:
Prabowo Digugat ke PTUN, Perjanjian Resiprokal Indonesia-AS Ancam Kedaulatan Nasional

Para PPPK yang terancam memprotes keras. Banyak di antara mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun merasa kecewa karena status PPPK yang seharusnya memberikan kepastian justru kini menjadi rentan. “Kami bukan honorer lagi, tapi tetap dipecat demi efisiensi. Padahal program MBG ratusan triliun ada dananya, kenapa gaji pegawai yang puluhan triliun malah dipangkas?” keluh salah seorang perwakilan PPPK.

Hingga saat ini, belum ada data resmi nasional mengenai berapa ribu PPPK yang benar-benar akan diberhentikan. Namun, sinyal dari berbagai daerah menunjukkan tren yang sama: pemda berupaya memangkas belanja pegawai untuk memenuhi ketentuan UU HKPD yang membatasi proporsi belanja aparatur.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya