BANDA ACEH – Pakar militer dan geopolitik global, Connie Rahakundini Bakrie menyoroti dugaan penggunaan rumah dinas Kementerian Pertahanan dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus.Ia menilai, kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sinyal serius adanya persoalan sistemik dalam tata kelola intelijen nasional.
Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi publik yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) di Jakarta, Kamis (9/4).
Diskusi itu bertajuk “Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional: Garis Koordinasi, Kelembagaan, dan Perlindungan HAM di Indonesia.”
Connie menegaskan, intelijen strategis seharusnya tidak hanya menjadi alat pertahanan negara, tetapi juga penjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Namun, jika koordinasi lemah, kelembagaan tidak transparan, dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen justru berpotensi menjadi ancaman bagi rakyat.
“Intelijen strategis nasional itu bukan saja alat pertahanan negara tetapi juga penjaga demokrasi dan HAM. Jika koordinasi lemah dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen bisa menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri,” kata Connie Bakrie.
Ia juga menyoroti temuan investigasi terkait dugaan penggunaan rumah dinas Kemhan oleh BAIS TNI dalam rangkaian peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus.
Menurut dia, pola kejadian menunjukkan adanya operasi yang tidak bersifat spontan.
“Terlihat dari tahapan yang sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga upaya pelarian. Ini mengindikasikan operasi yang terstruktur,” tegasnya.
Connie menilai, indikasi tersebut membuka kemungkinan adanya keterlibatan institusi atau setidaknya menunjukkan kegagalan serius dalam sistem pengendalian internal.
Pertanyakan BAIS TNI Masuk Ranah Domestik
Ia juga mengaitkannya dengan gejala mission creep, yaitu meluasnya fungsi intelijen strategis ke ranah pengawasan Politik domestik.
Padahal, mandat BAIS TNI seharusnya berfokus pada intelijen pertahanan eksternal, untuk membentengi NKRI dari ancaman luar.
Jika terjadi pergeseran ke wilayah domestik, hal itu dinilai sebagai ancaman nyata bagi demokrasi.
“Jika intelijen masuk ke wilayah pengawasan politik domestik, maka ada ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan HAM,” ujarnya.
Connie menyebut kasus Andrie Yunus sebagai “alarm keras” bagi sistem bernegara.
Ia mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar, mulai dari lemahnya pengawasan internal, kaburnya garis koordinasi antara Kemhan, BAIS, dan intelijen sipil seperti Badan Intelijen Negara (BIN), hingga indikasi kerusakan dalam sistem koordinasi strategis nasional.






























































































