Artikel ini membahas tuntutan buruh pada Hari Buruh 2026 dan mengurai akar masalah kesejahteraan pekerja di bawah sistem ekonomi kapitalisme, serta menawarkan solusi Islam yang menyeluruh dan hakiki.
Daftar Isi
- Tuntutan KSPI 2026: Bukti Buruh Belum Sejahtera
- Demonstrasi Tiap Tahun: Siklus Tanpa Akhir dalam Sistem Kapitalis
- Kapitalisme Melahirkan Kesenjangan Struktural
- Ketika Kebijakan Ditentukan oleh Kepentingan, Bukan Syariat
- Islam Datang Membawa Solusi Hakiki, Bukan Tambal Sulam
- Mengapa Dakwah Sistem Islam Menjadi Kebutuhan Mendesak?
- Penutup: Darurat Pertolongan untuk Buruh, Darurat Perubahan Sistem
Oleh: Hanny N
SETIAP 1 Mei, dunia kembali dipenuhi dengan hiruk-pikuk aksi massa. Spanduk warna-warni tuntutan buruh membanjiri jalanan, pekikan protes menggema, dan ribuan tenaga pekerja turun ke jalan demi nasib yang mereka yakini belum membaik.
Tahun 2026 pun tidak berbeda. Di Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali membawa 6 tuntutan besar, mulai dari desakan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, penolakan outsourcing dan upah murah, hingga dorongan pengesahan RUU PPRT dan RUU Perampasan Aset.
Aksi ini bukan sekadar ritual tahunan. Ia adalah cerminan nyata bahwa kondisi buruh di negeri ini sedang berada dalam situasi “darurat pertolongan”, SOS yang terus dikirimkan dari tahun ke tahun, dengan harapan ada perubahan sungguhan. Namun, benarkah perubahan itu akan hadir? Ataukah sistem yang menaungi kehidupan kita justru memastikan bahwa kesejahteraan buruh hanya akan sebatas mimpi?
Tuntutan KSPI 2026: Bukti Buruh Belum Sejahtera
KSPI pada Hari Buruh 2026 membawa 6 tuntutan penting, yaitu:
- Mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi.
- Menolak sistem outsourcing dan kebijakan upah murah.
- Menuntut perlindungan dari ancaman PHK.
- Mendorong reformasi pajak yang berpihak pada buruh, termasuk kenaikan PTKP.
- Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
- Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
Pada satu sisi, tuntutan ini menunjukkan kesadaran buruh atas hak-hak yang semestinya mereka dapatkan. Namun di sisi lain, mengulangnya tuntutan yang hampir sama setiap tahun membuktikan bahwa nasib buruh tak pernah benar-benar berubah. Hari Buruh bukan lagi perayaan solidaritas, melainkan alarm krisis kesejahteraan.
Demonstrasi Tiap Tahun: Siklus Tanpa Akhir dalam Sistem Kapitalis
Fenomena demonstrasi buruh setiap tahun, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di berbagai negara, menggambarkan pola global yang berulang. Menariknya, aksi besar-besaran ini tidak pernah benar-benar mengubah struktur yang menyebabkan buruh terjerat dalam upah murah, jam kerja panjang, dan ancaman PHK yang selalu menghantui.
Karena sistem ekonomi yang menaungi kehidupan hari ini adalah kapitalisme, sebuah sistem yang orientasi dasarnya bukan pada kesejahteraan manusia, melainkan pada profit maksimal untuk pemilik modal. Prinsip sakral ekonomi kapitalis adalah “Pengeluaran sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.”
Dan buruh, dalam rumus ekonomi kapitalisme, adalah biaya produksi. Maka wajar jika nasib mereka selalu ditempatkan pada titik minimal, supaya pemilik modal dapat mengeruk keuntungan maksimal. Ketika sistemnya sudah cacat dari akar, seberapa sering pun buruh menuntut, hasilnya hanya berubah di permukaan.
Kapitalisme Melahirkan Kesenjangan Struktural
Tidak dapat dipungkiri bahwa kapitalisme telah menciptakan jurang kelas yang sangat lebar antara buruh dan pemilik modal. Buruh terjebak dalam kemiskinan struktural, bukan karena malas, bukan karena rendahnya kompetensi, tetapi karena sistem yang memosisikan mereka sebagai roda produksi yang dapat diganti kapan saja.
Dalam logika kapitalisme, jika upah buruh naik maka keuntungan turun dan ini dianggap ancaman. Jika perlindungan buruh diperkuat maka biaya perusahaan naik dan ini dianggap beban. Jika hak-hak buruh diperjuangkan maka dianggap mengganggu stabilitas investasi.
Maka tidak mengherankan bahwa berbagai regulasi, termasuk RUU Perlindungan PRT atau aturan pengupahan, kerap hanya menjadi perbaikan tambal sulam. Kebijakan dibuat bukan demi keadilan melainkan demi meredam gejolak, menjaga citra pemerintah, atau memenuhi standar populis yang aromanya sosialis tapi tetap dalam kerangka kapitalis.
Regulasi seperti ini berpotensi menimbulkan efek domino. Misalnya, jika aturan PPRT membuat majikan merasa terbebani secara administratif atau finansial, mereka bisa saja memutuskan untuk tidak mempekerjakan PRT sama sekali. Pada akhirnya, yang dirugikan adalah pekerjanya sendiri.
Ketika Kebijakan Ditentukan oleh Kepentingan, Bukan Syariat
Dalam sistem kapitalisme, penguasa dan pengusaha memiliki relasi simbiosis yang kuat. Keputusan politik sering dibentuk oleh lobi industri, investasi asing, dan kepentingan elite. Alhasil, buruh, yang sejatinya menjadi tulang punggung ekonomi, tidak pernah menjadi prioritas utama.
Padahal, dalam Islam, penguasa memikul amanah besar untuk menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat, termasuk pekerja. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, ketika aturan dibuat tanpa berlandaskan wahyu, maka kepentingan yang lebih kuatlah yang menang—sering kali bukan buruh.
Islam Datang Membawa Solusi Hakiki, Bukan Tambal Sulam
Berbeda dengan kapitalisme yang berfondasi pada manfaat dan kepentingan, Islam menjadikan wahyu sebagai standar dalam menyelesaikan persoalan kehidupan. Islam memandang problematika masyarakat bukan sebagai konflik kepentingan antara buruh dan pengusaha, melainkan sebagai masalah manusia yang perlu dituntaskan secara menyeluruh.
1. Konsep Ijarah: Transaksi Upah-Mengupah yang Adil
Dalam Islam, pekerjaan diatur dalam akad ijarah, dimana yang menjadi objek akad adalah manfaat jasa, bukan manusia atau waktunya. Upah harus jelas, disepakati dengan jujur dan adil, serta diberikan tepat waktu. Rasulullah ﷺ bersabda, “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibn Majah)
Ayat Al-Qur’an juga menegaskan larangan untuk menzalimi pekerja, “..janganlah kamu kurangi manusia akan hak-haknya…” (Al-An’am: 152)
2. Upah Tidak Berdasarkan UMK/UMR
Islam tidak mengenal upah minimum. Yang menjadi standar adalah nilai manfaat jasa yang diberikan pekerja, sehingga upah dapat berbeda sesuai jenis pekerjaan dan kesepakatan. Namun, kesepakatan tersebut harus adil, tidak boleh memeras atau mengeksploitasi.
3. Islam Menjamin Kesejahteraan Warga tanpa Membedakan Kelas
Inilah poin terpenting. Dalam sistem politik ekonomi Islam, negara bertanggung jawab penuh memenuhi kebutuhan dasar rakyat seperti Pangan, Sandang, Papan, Kesehatan, Pendidikan, dan Keamanan. Negara memfasilitasi semuanya melalui mekanisme keuangan syariat, termasuk pengelolaan harta milik umum (seperti tambang, energi, dan air). Maka, tidak ada dikotomi “buruh vs pemilik modal.” Semua warga negara diperlakukan sama sebagai manusia yang membutuhkan layanan negara.
Dalam sejarah, Khilafah Umar bin Abdul Aziz adalah bukti nyata. Pada masanya, negara begitu makmur sampai-sampai tidak ditemukan orang yang mau menerima zakat, karena kebutuhan mereka telah tercukupi oleh negara.
Mengapa Dakwah Sistem Islam Menjadi Kebutuhan Mendesak?
Selama sistem politik dan ekonomi masih kapitalis, maka perubahan akan selalu parsial dan sering kali merugikan salah satu pihak. Barulah dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, keadilan dan kesejahteraan dapat diwujudkan secara hakiki.
Perjuangan untuk menegakkan sistem yang adil ini adalah jalan panjang, tetapi sangat mungkin—bahkan wajib—ditempuh oleh umat. Allah SWT berfirman, “Barang siapa tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Ma’idah: 45)
Hari Buruh selayaknya menjadi momentum untuk menyadarkan umat, bukan sekadar momentum untuk menuntut upah atau regulasi baru. Sistemlah yang harus dikoreksi.
Penutup: Darurat Pertolongan untuk Buruh, Darurat Perubahan Sistem
Hari Buruh 2026 kembali menunjukkan bahwa buruh masih berada pada titik kritis. Tuntutan mereka sah, wajar, dan layak diperjuangkan. Namun selama sistem kapitalisme yang mengatur kehidupan, tuntutan itu hanya akan diputar kembali tahun depan—dan tahun-tahun berikutnya.
Inilah saatnya mengirimkan SOS paling penting, “darurat perubahan sistem, bukan sekadar perubahan regulasi.”
Islam telah menawarkan solusi yang adil, realistis, dan terbukti dalam sejarah. Kini, tinggal umat yang memutuskan apakah akan terus berputar dalam siklus kapitalisme, atau melangkah menuju sistem yang menjamin kemuliaan manusia secara hakiki.
Wallahu’alam bish shawab.































































































Beri Komentar