BANDA ACEH – Festival musik The Sounds Project Vol.9 yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8/2026) masih menjadi perhatian publik.Setelah viralnya tantangan atau challenge membaca Alquran berhadiah minuman keras (miras) menimbulkan kecaman publik dan berujung masalah hukum, kini sorotan ditujukan kepada salah satu pengisi acara.
Ia adalah personel dari grup musik Rombongan Bodonk Koplo (Robokop), Clarisya Putri Maula atau Acica.
Sorotan terjadi buntut postingan foto yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @clareesya.
Dalam unggahan tersebut, Clarisya memposting foto ketika dirinya tengah manggung di The Sound Projects Vol.9.
Namun, permasalahan terjadi ketika dirinya menuliskan caption pada unggahan tersebut.
“Gaya takbir,” tulisnya dalam caption itu, dikutip pada Kamis (13/8/2026).
Postingan itu pun berujung viral di media sosial dan menimbulkan kecaman publik. Warganet menganggap caption pada unggahan tersebut telah melecehkan agama.
Salah satu warganet pun menyatakan bahwa istilah takbir memiliki makna sakral bagi umat Islam.
“Takbir itu maknanya mengagungkan nama Allah SWT, dan sakral mba,” tulis salah satu warganet.
Selain itu, adapula warganet lainnya yang menyayangkan caption yang dituliskan oleh Clarisya.
“Itu pentingnya njaga hati mbak, mungkin mbaknya saat itu sedang terbawa suasana seru, jadi kayak lhoss tidak ada batas, sampai lupa jejak digital itu kekal. Nanti-nanti pakai akal, hati, dan nurani mbak tidak mengedepankan nafsu,” kata warganet lainnya.
Setelah viral, Clarisya pun mengaku telah mengganti caption pada unggahan itu menjadi “Gaya surren”. Namun, unggahan tersebut kini sudah hilang.
Berujung akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pasca viral, Clarisya pun berujung akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang advokat, Muhammad Dimas Saputra.
Dia mengatakan akan melaporkan Clarisya pada hari ini.
Dimas mengaku sebenarnya ingin melaporkan penyanyi tersebut pada Rabu (12/8/2026) malam tetapi terkendala dengan pelaporan lainnya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya turut membuat laporan terkait dugaan penistaan agama soal viral challenge membaca Alquran berhadiah miras.
Dalam kasus tersebut, ia melaporkan master of ceremony (MC) berinisial E.
“Jadi tadi (kemarin) malam proses pelaporan tertunda untuk atas nama Clarisya karena kondisi di polda tadi malam ada kedatangan pelaku yang surat Adha (kasus challenge baca Alquran berhadiah miras). Hari ini prosesnya dilanjutnya kembali,” katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis siang.































































































Beri Komentar