BANDA ACEH – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto membantah pencopotanPurbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan (Menkeu) berkaitan dengan langkahnya merombak ratusan pejabat di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelumnya, hal itu diakui Purbaya jadi salah satu faktor pencopotan dirinya.
Bambang menilai pergantian pejabat, termasuk menteri dan wakil menteri, merupakan hal yang lumrah. Menurut dia, Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan pergantian tersebut.
“Itu pengakuan Pak Purbaya ya? Tapi sebetulnya nggak. Tidak ada yang istimewa. Pergantian kapan saja itu sebetulnya Menteri, Wakil Menteri siap diganti,” kata Bambang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dia menegaskan pergantian pejabat setingkat menteri bukan sesuatu yang istimewa. Bambang kembali menyebut keputusan tersebut merupakan kewenangan Presiden.
“Itu pergantian biasa saja sebetulnya. Pergantian pejabat kan tidak ada sesuatu yang istimewa. Kan itu juga prerogatif Presiden kan ya,” sambungnya.
Bambang mengatakan pergantian menteri dapat dilakukan kapan saja melalui keputusan Presiden. Menurut dia, posisi menteri maupun wakil menteri sewaktu-waktu dapat diganti dan diisi oleh pejabat baru.
“Dari Istana, sebetulnya pergantian itu adalah sesuatu yang lumrah saja sebetulnya. Bisa kapan saja. Namanya reshuffle kan bisa saja kapan dicopot, kemudian ada yang diangkat yang baru,” tambahnya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkap alasan pencopotan dirinya dari posisi Menteri Keuangan. Dia mengakui pergantian tersebut tidak terlepas dari perombakan pejabat yang dilakukannya belum lama ini.
Purbaya juga menyebut pencopotan dirinya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Saat ditanya apakah keputusan tersebut berkaitan dengan kebijakan yang dia ambil selama memimpin Kemenkeu, Purbaya menyebut kebijakan tersebut berkaitan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

































































































Beri Komentar