UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Nusron Wahid Terseret Kasus ATR/BPN, Mundur dari Golkar Sejak 6 Bulan, Bahlil Bungkam

Sementara itu, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN. Perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan pertanahan, termasuk proses Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menyebut adanya sejumlah pihak yang memiliki hubungan dengan Nusron. Nusron sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Nusron sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia juga menyebut Kementerian ATR/BPN akan membantu proses penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.