UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Publik Sorot Revisi UU TNI, Apa Reaksi Megawati? Utut Adianto: Kalo Ibu, Jangan Kembali ke Orba lagi

BANDA ACEH  – Saat ini publik sedang menyoroti revisi Undang-undamg (UU) TNI, karena kembali menghidupkan dwifungsi TNI.

Jika demikian, maka ada banyak jabatan sipil yang bisa diisi oleh tentara aktif.

Hal tersebut tentu bikin khawatir, karena cita-cita demokrasi soal supremasi sipil akhirnya kembali terpinggirkan.

Aksi Kaninus 16

Terkait kekhawatiran itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberi pesan terhadap revisi UU TNI. 

Pesan itu diungkap Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Utut Adianto. 

Utut mengungkapkan bahwa Megawati meminta agar revisi UU TNI tidak menghidupkan kembali Orde Baru. 

Megawati, kata Utut, meminta agar dalam revisi tersebut tak mengembalikan dwifungsi ABRI dan tetap mempertahankan supremasi sipil.

“Kalau Ibu, jangan kembali ke Orde Baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil. Dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit,” katanya. 

“Ibu itu cuman jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil,” imbuh Utut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). 

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengungkapkan alasan mengapa fraksi partainya di DPR kini mendukung revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu. 

Puan menjelaskan bahwa penolakan itu disampaikan Megawati sebelum RUU TNI dibahas bersama.

Menurutnya, setelah ada pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja), tak ada lagi substansi yang dikhawatirkan. 

Publik juga bisa melihat hasil pembahasan RUU TNI oleh Panja yang disampaikan pada konferensi pers, Senin (17/3/2025) kemarin. 

“Ya itu kan (penolakan) sebelum kita bahas bersama dan hasilnya seperti apa tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panja yang akan diputuskan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). 

“Dan hasilnya seperti apa? tadi kan di konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panjanya yang akan diputuskan,” imbuhnya.

“Jadi silakan dilihat hasil panjanya. Tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari panjanya yang akan kita putuskan bersama,” lanjut Puan.

Puan mengingatkan, saat ini tak ada yang perlu dikhawatirkan soal substansi RUU termasuk soal isu dwifungsi ABRI. 

Puan memastikan pasal yang saat ini disepakati dalam RUU tak bermasalah. 

Ia menegaskan bahwa tiga pasal yang dibahas dalam revisi UU TNI ini juga sudah mempertimbangkan masukan dari elemen masyarakat. 

“Bahwa ada tiga pasal yang sebenarnya sudah dibahas, sudah mendapatkan masukan dari elemen masyarakat, dan tidak ada pelanggaran,” ucapnya. 

“Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,” imbuhnya.

image_print
1 2
Stories
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.