BANDA ACEH – Jaksa penuntut umum mendakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus dalam perkara suap untuk membuka blokir situs judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Sidang pertama di ruang 05 pada Rabu, 14 Mei 2025,” demikian tertulis pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip pada Jumat, 16 Mei 2025.
Jaksa mendakwa keempat orang itu bersama-sama dengan Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfikar, Muhammad Abindra Putra Tayip, Syamsul Arifim, Muchlis Nasution, Deny Maryono, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry Wiliam alias Acai, Bernard alias Otoy, dan Helmi Fernando melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Mereka diduga menerima setoran Rp 15,3 miliar sebagai imbalan membuka blokir beberapa situs judi online yang seharusnya diblokir oleh Kominfo.
Dalam surat dakwaan nomor register PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025 ini terungkap peran Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Budi Arie Setiadi. Pada sekitar Oktober 2023, Zulkarnaen Apriliantony diminta oleh Budi Arie untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Apriliantony kemudian memperkenalkan Budi Arie kepada Adhi Kismanto.
Dalam pertemuan tersebut, Adhi mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data situs judi online. Budi Arie pun menawarkan kepada Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo.
Dalam proses seleksi tersebut, Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana. Namun karena ada “atensi” dari Budi Arie, Adhi tetap diterima bekerja di Kemenkominfo. Adhi bertugas mencari link atau situs judi online yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Tim Take Down Riko Rasota Rahmada untuk pemblokiran.
Pada Januari 2024, terdapat banyak situs judi online yang dikoordinasikan oleh Alwin Jabarti Kieman dengan Denden terkena blokir. Denden menyampaikan terdapat tim Menteri Kominfo, yakni Adhi Kismanto, yang sedang melakukan patroli mandiri. Atas hal itu, Alwin Jabarti tidak bersedia memberikan uang penjagaan, melainkan hanya memberikan uang koordinasi Rp 280 juta kepada Denden.
Pada sekitar awal 2024, Muhrijan alias Agus, yang mengaku sebagai utusan Direktur Kemenkominfo mengetahui adanya praktik menjaga situs judi online agar tidak diblokir setelah mendengar adiknya, Muchlis Nasution, berkoordinasi melalui telepon dengan Denden. Muhrijan pun menemui Denden menyampaikan bahwa dia mengetahui penjagaan situs judol dan mengancam akan melaporkannya kepada Menkominfo. Muhrijan pun meminta Rp 1,5 miliar.






























































































