MEDAN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara bersama Perkumpulan Katalogi mendesak agar pembiayaan berlabel hijau tidak mengabaikan persoalan lingkungan hidup dan hak asasi manusia di lapangan.
Desakan ini disampaikan melalui surat dan policy brief yang diserahkan kepada Konsulat Kehormatan Republik Federal Jerman di Medan, Senin (3/8/2026), terkait keterlibatan Deutsche Bank dalam penerbitan obligasi hijau PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya memperluas advokasi agar perhatian terhadap berbagai persoalan proyek tidak hanya berhenti pada perusahaan dan pemerintah, tetapi juga menjangkau lembaga keuangan dalam rantai pembiayaan.
Surat tersebut meminta Konsulat Kehormatan Jerman untuk meneruskan dokumen kepada Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta melalui jalur diplomatik.
Rianda menegaskan, permintaan ini bukan untuk mencampuri keputusan bisnis, melainkan sebagai komunikasi kebijakan agar perspektif masyarakat terdampak didengar oleh aktor pendanaan internasional.
“Deutsche Bank terlibat sebagai Sole Global Coordinator, Bookrunner and Green Structuring Agent dalam penerbitan obligasi hijau PT SMGP. Kalau sebuah proyek mendapatkan dukungan pendanaan dengan membawa narasi hijau, maka aktor pendanaannya juga perlu memastikan bahwa proyek itu benar-benar dijalankan secara bertanggung jawab,” ujar Rianda di Medan, Selasa (4/8/2026).
Ia menambahkan, selama ini perhatian publik lebih banyak diarahkan kepada perusahaan operator, sementara lembaga penyedia dukungan pembiayaan relatif luput dari sorotan, padahal jaringan lembaga keuangan dan investor sangat memungkinkan sebuah proyek memperoleh akses pendanaan dan legitimasi di pasar global.
Rianda menekankan bahwa langkah advokasi ini tidak boleh dimaknai sebagai penolakan terhadap energi panas bumi maupun agenda transisi energi secara umum.
Menurutnya, ukuran keberhasilan transisi energi tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi atau tambahan kapasitas energi terbarukan, melainkan juga harus memastikan setiap proyek menghormati hak-hak masyarakat, menjamin keselamatan warga, menjaga lingkungan hidup, serta membuka ruang partisipasi yang bermakna bagi komunitas terdampak.
“Kami mendukung transisi energi, tapi tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan keselamatan masyarakat, mengabaikan hak asasi manusia, atau menutup mata terhadap persoalan lingkungan yang belum diselesaikan,” tegasnya.
Senada dengan Rianda, Direktur Perkumpulan Katalogi, Chichi Wardani Siagian, menyatakan bahwa meningkatnya tren investasi hijau harus diikuti dengan penguatan prinsip akuntabilitas.
Ia mengungkapkan bahwa surat beserta lampiran rekomendasi telah diterima baik oleh Konsul Kehormatan Jerman di Medan dan dijanjikan akan segera ditindaklanjuti.
Chichi menilai, berbagai lembaga keuangan internasional saat ini telah memiliki komitmen mengenai pembiayaan berkelanjutan, sehingga komunikasi kepada aktor pendanaan menjadi bagian penting untuk memastikan prinsip tersebut diterapkan secara nyata.
Ke depan, WALHI Sumut dan Katalogi berencana menyurati langsung aktor-aktor pendanaan yang terlibat dalam skema obligasi hijau ini.
Kedua organisasi menilai bahwa praktik pembiayaan hijau harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan lingkungan hidup, serta transparansi.
Tanpa akuntabilitas seluruh aktor, termasuk lembaga pendanaan, investasi hijau berisiko kehilangan makna dan hanya menjadi instrumen yang melegitimasi proyek-proyek yang masih menyisakan persoalan sosial dan ekologis.































































































Beri Komentar