UPDATE

ACEH
ACEH

Buka Workshop AD/ART Balee Inong, Afdhal: Perempuan Pilar Utama Kemajuan Kota

BANDA ACEH, BANDA ACEH — Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah mendorong penguatan kelembagaan Balee Inong sebagai wadah pemberdayaan perempuan di tingkat gampong. Hal itu disampaikannya saat membuka Workshop Penyusunan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Balee Inong Kota Banda Aceh di Hotel Al Hanifi, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Banda Aceh tersebut dihadiri Kepala Dinas P3AP2KB Tiara Sutari, Kabid Kesejahteraan Gender Cut Yuni Marlita, para narasumber, serta seluruh pengurus Balee Inong selaku peserta workshop.

Dalam sambutannya, Afdhal mengatakan Banda Aceh bukan hanya pusat pemerintahan, tetapi juga menjadi pusat pendidikan, ekonomi, dan kebudayaan Aceh. Dari 90 gampong dengan jumlah penduduk lebih dari 271 ribu jiwa, lebih dari separuh atau sekitar 136 ribu jiwa merupakan perempuan.

“Angka ini menegaskan bahwa perempuan bukanlah kelompok minoritas, melainkan pilar utama penentu kemajuan kota ini,” ujar Afdhal.

Menurutnya, keberadaan Balee Inong memiliki posisi strategis dalam mewujudkan Banda Aceh yang inklusif, maju, dan sejahtera. Karena itu, terdapat tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan AD/ART.

Pertama, penguatan kelembagaan dan legalitas. Afdhal mengatakan Balee Inong selama ini masih menghadapi kendala tata kelola karena belum memiliki pedoman operasional yang baku. Ia mendorong penyusunan AD/ART dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pengurus dan anggota.

“Jadikan AD/ART sebagai living document, pedoman kerja hidup yang benar-benar dirujuk dalam operasional, pengambilan keputusan, dan kegiatan harian, bukan sekadar arsip formalitas,” tegasnya.

Ia juga meminta agar AD/ART memuat klausul yang jelas mengenai mekanisme kerja sama eksternal sehingga kemitraan dengan Pemerintah Kota Banda Aceh maupun pihak lain memiliki landasan hukum yang kuat.

Kedua, pemberdayaan potensi dan kemandirian ekonomi perempuan. Afdhal menilai meski jumlah perempuan mencapai lebih dari separuh populasi, partisipasi ekonomi dan ruang pengembangan kapasitas di tingkat gampong masih belum maksimal.

Karena itu, Balee Inong diharapkan menjadi pusat pelatihan, literasi, dan pengembangan keterampilan praktis di setiap gampong. Potensi usaha perempuan juga perlu diintegrasikan dengan program pemerintah kota, lembaga keuangan, dan jaringan UMKM lokal.

“Buka akses kepemimpinan agar perempuan tidak sekadar penerima manfaat, tetapi tampil sebagai penggerak dan pembuat keputusan di gampongnya masing-masing,” kata Afdhal.

1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.