Selasa, 30/04/2024 - 11:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Penembak Buffalo Hadapi 26 Tuduhan Kejahatan Kebencian dan Pelanggaran Senjata Api

ADVERTISEMENTS

Gendron berpotensi menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

WASHINGTON — Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Rabu (15/6/2022) mengajukan tuntutan federal atas kejahatan kebencian terhadap pelaku penembakan di Buffalo, New York. Menurut dakwaan, Payton Gendron (18 tahun) menghadapi 26 tuduhan kejahatan kebencian dan pelanggaran senjata api.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pada 14 Mei lalu, Gendron melakukan penembakan secara brutal di Tops Friendly Market, Buffalo yang menewaskan 10 orang Afrika-Amerika. Gendron yang merupakan pria kulit putih, melakukan penembakan tersebut atas dasar kebencian rasial.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut dakwaan, saat melakukan aksinya, Gendron menoleh ke korban laki-laki kulit putih yang telah ditembak di kakinya. Gendron kemudian mengatakan, “maaf”, sebelum melanjutkan aksi penembakannya.  Gendron berpotensi menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kata Warga Soal Iran Serang Israel dan Potensi Perang Keduanya

“Kami akan memerangi kejahatan kebencian tanpa henti, dan mendukung komunitas yang diteror oleh mereka, dan meminta pertanggungjawaban kepada mereka yang melakukannya,” kata Jaksa Agung Merrick Garland.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pada Rabu (15/6), Garland melakukan perjalanan ke lokasi penembakan dan bertemu dengan keluarga para korban. Gendron sudah menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat atas 25 dakwaan di negara bagian New York, termasuk pembunuhan tingkat pertama dan tingkat kedua, terorisme domestik yang didorong oleh kebencian rasial. Namun Gendron telah mengaku tidak bersalah.

Seorang pengacara yang mewakili Gendron dalam kasus negara bagian tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.  Gendron membunuh 10 orang dan melukai tiga orang lainnya dalam penembakan di lingkungan yang didominasi orang Afrika-Amerika di Buffalo. Polisi mengatakan, Gendron menyerah kepada petugas di dalam toko kelontong.

Berita Lainnya:
Menlu Retno: Penyelesaian Masalah Palestina Kunci Kestabilan Timur Tengah

Gendron menyiarkan penembakan itu secara real time di layanan streaming  Twitch. Dia mengunggah tulisan mengenai supremasi kulit putih sebelum serangan. Gendron mengatakan, dia telah terinspirasi oleh pembunuhan massal bermotivasi rasial sebelumnya.

FBI  menemukan catatan tulisan tangan di kamar tidur Gendron. Dalam catatan itu, Gendron meminta maaf kepada keluarganya karena melakukan penembakan tersebut. Gendron juga dan mengatakan, dia harus melakukan serangan ini untuk masa depan ras kulit putih. FBI juga menemukan sketsa yang tampak seperti tata letak Tops Friendly Market.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi