Jumat, 26/04/2024 - 21:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OTOMOTIF
OTOMOTIF

Ratusan Motor Bodong Dimusnahkan di New York Pakai Buldozer

ADVERTISEMENTS

Motor bodong tidak memenuhi syarat administrasi untuk dijual.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 NEW YORK — Motor ilegal atau motor bodong masih banyak tersebar di sejumlah wilayah. Di New York, otoritas setempat pun masih banyak menemukan kendaraan yang dipasarkan tanpa memenuhi persayaratan administrasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Dikutip dari Car and Driver pada Selasa (28/6/2022), sejak Januari 2022, Kepolisian New York telah menyita dua ribu unit kendaraan ilegal baik itu berupa sepeda motor maupun all terrain vehicle (ATV).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Penjualan Kendaraan Listrik Naik 118,25 Persen di Kuartal Pertama 2024

Kendaraan itu pun kemudian dimusnahkan secara bertahap. Pada tahap awal, total kendaraan yang dimusnahkan adalah sebanyak 900 unit. Pemusnahan sendiri dilakukan lewat penggunaan alat berat yang digunakan untuk melindas kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENTS

Otoritas New York lebih memilih untuk menghancurkan karena Otoritas New York ingin agar kendaraan itu bisa musnah untuk selamanya. Jika dijual atau dilelang, artinya kendaraan ilegal itu masih akan berkeliaran di jalanan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Selain melakukan pemusnahan, Otoritas New York juga mendorong agar para dealer kendaraan hanya memasarkan kendaraan yang legal. Karena, hal ini berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Berita Lainnya:
BYD Perlambat Rencana Pembangunan Pabrik Mobil Listriknya

Kendaraan itu sendiri dicap sebagai non-street-legal bikes karena tak dibekali dengan sejumlah komponen penting seperti lampu dan perlengkapan lainya.

Artinya, sebenarnya kendaraan itu merupakan kendaraan hobi yang hanya diperbolehkan untuk dikendaraan di arena khusus. Tapi, pada kenyataanya, kendaraan itu kerap digunakan di jalan raya sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi