Selasa, 28/05/2024 - 16:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Erdogan Serukan Amandemen Konstitusi untuk Beri Hak Berjilbab Perempuan

Pada 2013, Turki mencabut larangan perempuan mengenakan jilbab.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

ANKARA — Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengkritik usulan partai oposisi utama, Partai Rakyat Republik Turki (CHP), yang ingin mengambil langkah hukum untuk memberi hak perempuan dalam mengenakan jilbab. Menurut Erdogan, kini tidak ada masalah lagi dengan jilbab.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Erdogan pun menantang CHP untuk membawa usulan tersebut ke ranah konstitusi. Dia mengatakan, pemberian hak berjilbab kepada perempuan harus dijadikan konstitusi jika CHP betul-betul ingin melindungi hak Muslimah dalam menggunakan jilbab.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Jilbab tidak lagi menjadi masalah, dan tidak ada seorang pun yang bermasalah di tempat umum atau sekolah. Jika CHP tulus, mari kita amandemen Konstitusi untuk menyelesaikan masalah sepenuhnya,” tutur Erdogan, seperti dilansir Middle East Monitor, Kamis (6/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Erdogan juga menyinggung soal langkah yang ingin diambil pemimpin CHP, Kemal Kilicdaroglu, menjelang pesta demokrasi Turki pada tahun depan. “Sejak CHP membawa proposal, mari kita tanggapi dengan proposal lebih lanjut. Jika Kilicdaroglu jujur dan tulus dalam menghapus masalah jilbab dari agendanya, mari kita lakukan solusi di tingkat konstitusional, bukan hukum,” kata dia.

Berita Lainnya:
Bacaan yang Diajarkan Rasulullah SAW Ini Jadi Tiket Menuju Surga

Sejak 2013, wanita Turki yang ingin mengenakan jilbab untuk pekerjaan pegawai negeri dan kantor pemerintah telah mampu melakukannya. Pemerintah Erdogan telah melonggarkan pembatasan yang dilakukan selama puluhan tahun dalam mengenakan jilbab di lembaga-lembaga negara.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kini, pemerintah Turki dan oposisi keduanya sama-sama berjanji akan mengambil langkah hukum untuk mengabadikan hak perempuan dalam mengenakan jilbab, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (6/10). Hal ini memulihkan inti perdebatan politik terkait jilbab yang pernah menyebabkan perpecahan yang runcing.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Usulan pemberian hak perempuan untuk mengenakan jilbab itu muncul saat Partai AK pimpinan Erdogan dan oposisi mendorong gagasan kebijakan sebelum pemilihan presiden dan parlemen 2023 menyoroti jajak pendapat yang menunjukkan hasilnya masih seimbang.

ADVERTISEMENTS

Selama bertahun-tahun, masalah jilbab menjadi fokus perselisihan sengit di Turki. Namun tidak lagi menjadi perselisihan setelah adanya reformasi yang didorong oleh Partai AK yang berakar Islamis selama dua dekade berkuasa.

ADVERTISEMENTS

Di sisi lain, pemimpin oposisi utama, CHP, Kemal Kilicdaroglu tiba-tiba menghidupkan kembali masalah itu pekan ini. Dia mengumumkan rencana penyusunan undang-undang di tengah upaya partainya yang sekuler untuk meraih dukungan orang-orang Turki yang taat menjelang pemilihan 2023.

Berita Lainnya:
Menghindari Hal Berlebihan, Begini Doa yang Diucapkan Nabi Muhammad SAW

“Jika tidak ada agenda licik di baliknya, tentu saja, kami siap memberikan segala macam dukungan untuk proposal Anda tentang hak dan kebebasan,” kata Kilicdaroglu membalas tantangan Erdogan.

Parlemen Turki mencabut larangan mahasiswi mengenakan jilbab di universitas pada 2008 dalam sebuah langkah yang diperjuangkan oleh Erdogan. Pendirian sekuler yang kuat saat itu, termasuk jenderal angkatan darat, hakim dan rektor universitas, melihat jilbab sebagai simbol Islam radikal dan ancaman bagi tatanan sekuler.

Pada 2013, Turki mencabut larangan perempuan mengenakan jilbab di lembaga-lembaga negara di bawah reformasi yang menurut pemerintah dirancang untuk meningkatkan demokrasi.

Sumber

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi