BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dikabarkan bakal melakukan mutasi dan rotasi kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.
Baca juga: Visitasi Penilaian ADWI 2023, Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Iboih Sabang
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan informasi mutase dan perombakan pejabat di lingkungan Aceh.
“Iya benar, saat ini Pemerintah Aceh sedang melakukan persiapan agenda mutasi atau rotasi pejabat eselonaring di lingkungan pemerintah Aceh,” ujar MTA, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Polda Aceh Siapkan 3.414 Personel Amankan Idul Fitri 1444 Hijriah
MTA menyampaikan, sebelumnya Gubernur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) sedang melakukan penilaian kinerja semua tingkatan pejabat.
“Hal ini dilakukan tentu untuk melihat jabatan-jabatan mana saja yang perlu dilakukan kebijakan mutasi dan rotasi atau sejenisnya,” ucap dia.
MTA menyebutkan, bwha Gubernur telah membentuk Tim Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk melakukan penjaringan yang di maksud.
Hingga kini, kata dia, Pemerintah Aceh tengah menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal akan dilakukan seleksi JPT tersebut.
“Insya Allah dalam waktu dekat sehabis lebaran akan kita lakukan seleksi dimaksud,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini tentu disebabkan beberapa hal, diantaranya pejabat sudah purnatugas atau pensiun yang saat ini jabatan yang ditinggalkan belum definitif, kemudian sudah menduduki jabatan lima tahun, tidak tertutup kemungkinan perlu penyegaran akibat berkinerja menurun.
Namun demikian, lanjut dia, yang menjadi substansi penting dan dipahami bersama bahwa kebijakan mutasi, rotasi atau sejenisnya merupakan kebijakan normatif pimpinan terhadap jabatan structural.
“Ini juga sebagai salah satu bentuk penyegaran dan peningkatan Sumber Daya Aparatur Negara demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.[]