Jumat, 19/04/2024 - 11:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ini Lho Kasus Terbesar Hotman Paris, Honornya Tergede, Guncang Dunia dan Tak Ada yang Berani Debat Hotman

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –  Hotman Paris Hutapea dikenal sebagai pengacara kelas atas. Kliennya salah satunya adalah keluarga Prabowo Subianto sekeluarga sudah belasan tahun. Klien Hotman juga adalah Hary Tanoesoedibjo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Tapi tahu nggak, kasus terbesar Hotman Paris bukan kasus keluarga Prabowo lho.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Kasus terbesar Hotman Paris adalah kasus bisnis. Dari kasus ini Hotman ngaku dapat jutaan dollar pertama dalam karirnya sebagai pengacara. Kasus nomor satu Hotman apa sih, penasaran ya yuk simak.

ADVERTISEMENTS

Kasus terbesar Hotman Paris

Jadi kasus terbesar yang dimenangi Hotman Paris adalah kasus gagal bayar dari anak usaha Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk atau Indah Kiat.

Kasus ini merupakan kasus gagal bayar obligasi alias utang perusahaan terbesar di Asia, dan melalui pengawalan Hotman Paris, anak usaha Sinar Mas itu akhirnya menang di pengadilan sapai berkekuatan hukum tetap lho.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kabarnya kasus gagal bayar utang ini mencapai puluhan miliaran dollar lho.

Dalam postingan di akun Instagramnya, Hotman menyebutkan kasus ini merupakan kasus super dalam sejarah Indonesia.

Berita Lainnya:
Kubu Prabowo Sebut Megawati Tak Tepat Jadi Amicus Curiae, Hasto: Bu Mega Ingin Selamatkan Konstitusi

“Kasus bisnis terbesar dala sejarah hukum Indonesia dan kasus yang menghasilkan honor dollar terbesar dala karir Hotman Paris,” ungkapnya di postingan akun Instagram @hotmanparisofficial pada 22 November 2021 dikutip Hops.ID, Kamis 16 Juni 2022.

Soal berapa besar honor yang ia terima, dala sebuah bincang di Trans TV, Hotman ngaku kasus terbesar yang pernah ia tangani yaitu US$10 juta alias 10 juta dollar. Kalau dikurskan ke rupiah nih bestie, honor tersebut setara dengan Rp147 miliar.

Kasus obligasi Sinar Mas ini terjadi pada awal 2000 dan diputuskan menang di tingkat putusan kasasi dan PK Mahkamah Agung pada 2006.

Karena menang aset Indah Kiat tak jadi disita oleh kreditur, Hotman jadi pahlawan Sinar Mas.

Guncang dunia tak ada yang berani debat Hotman

Hotman mengakui kasus anak usaha Sinar Mas ini bukan cuma mengguncang Asia dan hukum Indonesia lho. Kasus ini juga mengguncang para pialang dunia.

“Kasus Bond (surat berharga) yang pernah membuat goncang para pengacara di Wall Street dan banyak financial centre di berbagai negara! Ngomel tapi tak ada yang berani adu debat dengan Gus Hotman!” tulis Hotman mendeskripsikan kasus bisnis gede ini.

Berita Lainnya:
Lokasi Ambles Tol Bocimi Masuk Zona Kerentanan Gerakan Tanah Menengah

Dalam postingan lainnya, Hotman bilang banyak kasus bisnis kakap yang ia pegang menjadi preseden acuan dala praktek hukum di Indonesia.

Nah Hotman menyebutkan beberapa kasus yang ia tangani jadi acuan di antara adalah kasus bisnis internasional gitu.

“Dari mulai perkara internasional bond Sinar Mas, kasus derivative melawan bunker trust , kasus miliaran us dollar melawan bank SCD dan ratusan kasus pailit PKPU! Hasilnya uang beli banyak properti di daerah bergengsi!” tulis Hotman.

Menjadi pahlawan Sinar Mas, akhirnya Hotman jadi pengacara tetap Sinar Mas hingga kini.

Bahkan Hotman ngaku nih, tanpa ada kasus pun, dia dapat gaji buta dari Sinar Mas tiap bulan yaitu Rp420 juta lho.

Pada postingan Instagramnya nih, Hotman memberikan testimoni sudah jadi kuasa hukum Sinar Mas sejak 1998 sampai saat ini.

“Dan saya tahu betapa kuatnya betapa sehatnya keuangan Sinar Mas dan perannya sangat besar dala financial services di Indonesia. Sinar Mas tetap berjaya dan Hotman tetap pengacaranya,” jelasnya dalam postinganya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi