Rabu, 22/05/2024 - 03:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Alami Darah Istihadhah dan Ingin Sholat? Perhatikan 3 Catatan Ibnu Qayyim Berikut Ini 

Muslimah yang alami istihadhah penting memastikan siklus haid bulanannya

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA – Sebagian Muslimah ada yang tidak dapat membedakan antara darah haid dengan istihadhah kemudian menjadikan alasan tersebut untuk meninggalkan sholat. Bagaimana ketentuan syariatnya? 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitab Fikih Shalat menjelaskan, haid adalah darah yang Allah SWT tetapkan untuk kaum wanita setiap bulan pada umumnya. Adapun bagi wanita yang mengalami istihadhah, setidaknya ada tiga kondisi yang menyertainya.  


Pertama, jika dia baru pertama kali mengalami hal tersebut maka hendaknya pada setiap bulan selama darah itu keluar, dia tidak melakukan sholat, puasa, dan tidak boleh bersetubuh dengan suaminya sampai dia suci.


Hal itu dilakukan jika kondisi tersebut (keluarnya darah) berlangsung maksimal selama 15 hari atau kurang seperti yang yang dikatakan jumhur ulama.  

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Benarkah Umar bin Khattab Punya Indera Keenam? Fakta Ini Menjawab


Kedua, untuk masa haid berikutnya, jika darahnya keluar secara terus-menerus lebih dari 15 hari, maka hendaknya dia menganggap dirinya haid selama enam atau tujuh hari dengan membandingkan wanita lain yang lebih mirip dengannya dan kerabatnya jika dia tidak bisa membedakan antara darah haid atau yang lainnya.  

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Namun jika dia mampu membedakannya, maka dia tidak boleh sholat dan puasa serta bersetubuh dengan suaminya selama keluarnya darah haid yang dapat dibedakannya dari warnanya yang hitam dan baunya yang menyengat. Dengan syarat, hal tersebut tidak boleh lebih dari 15 hari.  

Berita Lainnya:
Nabi Muhammad SAW Berpesan Surat Ini Diajarkan kepada Wanita


Ketiga, jika dia mengetahui kebiasaan waktu haidnya, maka dia harus menunggu sampai dia bersih menurut kebiasaannya dan kemudian mandi. Setelah itu jika ada darah yang terus keluar, maka itulah istihadhah.

ADVERTISEMENTS


Jika datang waktu sholat, dia harus berwudhu setiap kali sholat dan boleh bagi suaminya untuk menggaulinya sampai datang waktu haidnya pada bulan berikutnya.  

ADVERTISEMENTS


Dijelaskan bahwa ini merupakan ringkasan dari beberapa hadis Nabi Muhammad SAW tentang wanita mustahadhah, seperti telah diterangkan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya Bulugh al-Maram dan Ibnu Taimiyah dalam kitab Al-Muntaqa.    


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi