Kamis, 02/05/2024 - 17:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ini Alasan Nikita Mirzani Batal Bikin Laporan ke Mabes Polri Hari Ini

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Nikita Mirzani sempat akan melaporkan kejadian upaya penjemputan paksa kepada dirinya di rumahnya oleh senjumlah petugas dari Polresta Serang Kota kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri. Namun upaya ini batal dilakukan pada hari ini.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, mengatakan tidak jadi membuat laporan hari ini karena fokus memperhatikan beredarnya surat penetapan tersangka terhadap Nikita. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Bahasanya itu kan saat ini tidak jadi dilaporkan, tanda kutip, kita lihat apa yang terjadi, kan gitu saja kalau saya. Saya tidak akan melangkah sejauh apa yang membahayakan klien saya. Saya harus melindungi Nikita yang mempercayakan kepada saya sebagai kuasa hukumnya,” kata Fahmi Bachmid di Jakarta Pusat, Sabtu (18/6).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Batal membuat laporan hari ini, bukan berarti tertutup kemungkinan untuk membikin laporan. Tapi untuk saat ini pihaknya menganggap lebih penting mencermati perkembangan dari beredarnya surat tersangka Nikita. Dia berharap divisi pengawasan di internal Polresta Serang dan Polda Banten dapat menindaklanjutinya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Biar ini saya serahkan pada pengawasan yang ada di Polda Banten ataupun di Polres Serang Kota karena itu urusan administrasi hukum menjadi kewenangan penyidik. Itu menjadi proses penyelidikan,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Sejumlah Pimpinan Diduga Ditraktir Pengacara, Ini Respons Mahkamah Agung

Fahmi Bachmid menyatakan surat penetapan tersangka yang beredar secara administrasi hukum cukup mengejutkan. Sebab pada 13 Juni ditetapkan sebagai tersangka dan pada hari yang sama Nikita Mirzani diminta hadir menjalani agenda pemeriksaan dengan status sebagai saksi. “Kita berpedoman apa yang disampaikan Humas Polda dan apa yang disampaikan Polresta Kota. Kita pegang ini karena dari awal timbul kesalah pahaman,” tandasnya. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi